Pasangan pengantin di Lombok Tengah, SMY (14) dan SR (17), dipanggil polisi untuk klarifikasi terkait kasus pernikahan dini. Mereka tiba di Mapolres Lombok Tengah didampingi keluarga dan kuasa hukum.
Pasangan pengantin di Lombok Tengah, SMY (14) dan SR (17), dipanggil polisi untuk klarifikasi terkait kasus pernikahan dini. Mereka tiba di Mapolres Lombok Tengah didampingi keluarga dan kuasa hukum.