Skip to content
    INFO DENPASAR
    MENU
    • Home
    • Kategori
      • Berita
      • Berita Olahraga
      • Kesehatan
      • Berita Kriminal
      • Tutorial
      • Cuaca
      • Transportasi
      • Berita Bisnis
      • Berita Sepak Bola
      • Sports
      • Berita Terkini
      • Berita Politik
      • Lingkungan
    • Berita Lokal
      • Pariwisata
      • Budaya Bali
      • Travel
      • Destinasi Wisata Alam
      • Tempat Wisata
      • Travel & Culture
      • Seni dan Kerajinan
      • Budaya dan Tradisi Bali
      • Ekonomi Lokal
    Homepage/Modus Minum Ludah 'Penerang'

    Tag: Modus Minum Ludah ‘Penerang’

    Ketua Yayasan Pondok Pesantren ‘Walid Lombok’ Cabuli Puluhan Santri, Modus Minum Ludah ‘Penerang’

    By adminPosted on 25/04/2025

    Ketua yayasan pondok pesantren di Lombok Barat, Ahmad Faisal, menggunakan berbagai modus untuk mencabuli para santri. Dugaan korban mencapai puluhan orang, dengan modus menyeramkan minum ludah ‘penerang’. Kemenag siapkan sanksi.

    • Pimpinan Ponpes di Lombok Timur Perkosa 2 Santriwati, Modus Bersihkan Rahim
    • Iqbal dan Melki Surati Prabowo soal Kesiapan Jadi Tuan Rumah PON 2028
    • Awan Lentikular di Puncak Ile Lewotolok Berbahaya bagi Pendaki-Penerbangan
    • Wanita Ukraina Penyelundup 2 Kg Blue Safir ke Bali Divonis 20 Tahun Penjara
    • Isak Tangis Sambut Kedatangan Jasad Mahasiswa Magang yang Tewas di Malaysia
    • Fenomena Awan Lentikular Muncul di Puncak Gunung Ile Lewotolok
    • Tragis, Siswa Kelas 4 SD di Ngada NTT Tewas Gantung Diri
    • Valentino Rossi Jajal Sirkuit Mandalika, Puji Aspalnya Mulus
    • Anak Bunuh dan Bakar Ibu di Mataram Positif Narkoba
    • Kejati NTB Tahan Tersangka Baru Korupsi Lahan Sirkuit MXGP Samota
    • Bali (192)
    • Kabupaten Badung (104)
    • Kota Denpasar (103)
    • Kabupaten Gianyar (103)
    • Kabupaten Buleleng (102)

    “Artikel yang dimuat di situs ini merupakan hasil kurasi ulang dari berbagai sumber terpercaya. Kami tidak bertanggung jawab atas isi yang bersifat opini atau dugaan.”

    Info Denpasar - All Rights Reserved
    Go to mobile version