Skip to content
    INFO DENPASAR
    MENU
    • Home
    • Kategori
      • Berita
      • Berita Olahraga
      • Kesehatan
      • Berita Kriminal
      • Tutorial
      • Cuaca
      • Transportasi
      • Berita Bisnis
      • Berita Sepak Bola
      • Sports
      • Berita Terkini
      • Berita Politik
      • Lingkungan
    • Berita Lokal
      • Pariwisata
      • Budaya Bali
      • Travel
      • Destinasi Wisata Alam
      • Tempat Wisata
      • Travel & Culture
      • Seni dan Kerajinan
      • Budaya dan Tradisi Bali
      • Ekonomi Lokal
    Homepage/Modus Minum Ludah 'Penerang'

    Tag: Modus Minum Ludah ‘Penerang’

    Ketua Yayasan Pondok Pesantren ‘Walid Lombok’ Cabuli Puluhan Santri, Modus Minum Ludah ‘Penerang’

    By adminPosted on 25/04/2025

    Ketua yayasan pondok pesantren di Lombok Barat, Ahmad Faisal, menggunakan berbagai modus untuk mencabuli para santri. Dugaan korban mencapai puluhan orang, dengan modus menyeramkan minum ludah ‘penerang’. Kemenag siapkan sanksi.

    • Jadwal Salat Denpasar dan Sekitarnya Hari ini Sabtu 1 November 2025
    • Cinta Tumbuh di Tengah Penyakit, Kisah Nyata Pasien Gagal Ginjal dan Kanker
    • Pria Jakarta Hanyut Terseret Arus Sungai di Ubud
    • Uniknya Kampung Adat Lamahelan di NTT: Patung Penjaga hingga Tuak Legendaris
    • Kunjungi SPPG Polda Bali, Wakapolri Minta Menu MBG Disesuaikan Selera Anak
    • Hasil Tes Urine: Onadio Leonardo Positif Narkoba, Beby Negatif
    • Proyek Lift Rp 200 Miliar di Pantai Kelingking Nusa Penida Disetop Sementara!
    • Kapan Sekolah di Bali Libur Semester Ganjil 2025? Ini Jadwal Lengkapnya
    • Asmara Zodiak 1 November 2025: Scorpio Sabar, Sagitarius Tunjukan Kasih Sayang
    • Balap Liar Pelajar di Mataram Kembali Marak, Ganggu Warga-Pengguna Jalan
    • Bali (192)
    • Kabupaten Badung (125)
    • Kota Denpasar (124)
    • Kabupaten Gianyar (124)
    • Kabupaten Buleleng (123)

    “Artikel yang dimuat di situs ini merupakan hasil kurasi ulang dari berbagai sumber terpercaya. Kami tidak bertanggung jawab atas isi yang bersifat opini atau dugaan.”

    Info Denpasar - All Rights Reserved
    Go to mobile version