Skip to content
    INFO DENPASAR
    MENU
    • Home
    • Kategori
      • Berita
      • Berita Olahraga
      • Kesehatan
      • Berita Kriminal
      • Tutorial
      • Cuaca
      • Transportasi
      • Berita Bisnis
      • Berita Sepak Bola
      • Sports
      • Berita Terkini
      • Berita Politik
      • Lingkungan
    • Berita Lokal
      • Pariwisata
      • Budaya Bali
      • Travel
      • Destinasi Wisata Alam
      • Tempat Wisata
      • Travel & Culture
      • Seni dan Kerajinan
      • Budaya dan Tradisi Bali
      • Ekonomi Lokal
    Homepage/Modus Minum Ludah 'Penerang'

    Tag: Modus Minum Ludah ‘Penerang’

    Ketua Yayasan Pondok Pesantren ‘Walid Lombok’ Cabuli Puluhan Santri, Modus Minum Ludah ‘Penerang’

    By adminPosted on 25/04/2025

    Ketua yayasan pondok pesantren di Lombok Barat, Ahmad Faisal, menggunakan berbagai modus untuk mencabuli para santri. Dugaan korban mencapai puluhan orang, dengan modus menyeramkan minum ludah ‘penerang’. Kemenag siapkan sanksi.

    • Pesta Kesenian Bali Tabanan 2025 Usung Tema Harmoni Semesta Raya
    • Musisi Gustiwiw Meninggal Dunia, Ananta Rispo Sampaikan Kabar Duka
    • Menikmati Sunrise dari Mercusuar Gili Selang di Ujung Timur Bali
    • Petugas Malam-malam Sidak Warga Gianyar yang Buang Sampah di TPS Liar
    • Ramai-ramai Kader Gerindra Bali Polisikan Perbekel Baturiti
    • Jadwal Salat Denpasar dan Sekitarnya 15 Juni 2025, Ibadah Tepat Waktu Yuk
    • Sabung Ayam di Kintamani Ricuh, Warga Duel Pakai Sajam Tewaskan Satu Orang
    • Kesaksian Penumpang Air India yang Selamat dari Maut
    • Ademnya Pantai Ketapang, Tempat Healing Warga Larantuka
    • Alyssa Gelar Siraman secara Privat Jelang Menikah dengan Al Ghazali
    • Bali (166)
    • NTT (71)
    • Polisi (47)
    • Kabupaten Badung (41)
    • Kota Denpasar (40)

    “Artikel yang dimuat di situs ini merupakan hasil kurasi ulang dari berbagai sumber terpercaya. Kami tidak bertanggung jawab atas isi yang bersifat opini atau dugaan.”

    Info Denpasar - All Rights Reserved
    Go to mobile version