Skip to content
    INFO DENPASAR
    MENU
    • Home
    • Kategori
      • Berita
      • Berita Olahraga
      • Kesehatan
      • Berita Kriminal
      • Tutorial
      • Cuaca
      • Transportasi
      • Berita Bisnis
      • Berita Sepak Bola
      • Sports
      • Berita Terkini
      • Berita Politik
      • Lingkungan
    • Berita Lokal
      • Pariwisata
      • Budaya Bali
      • Travel
      • Destinasi Wisata Alam
      • Tempat Wisata
      • Travel & Culture
      • Seni dan Kerajinan
      • Budaya dan Tradisi Bali
      • Ekonomi Lokal
    Homepage/Modus Minum Ludah 'Penerang'

    Tag: Modus Minum Ludah ‘Penerang’

    Ketua Yayasan Pondok Pesantren ‘Walid Lombok’ Cabuli Puluhan Santri, Modus Minum Ludah ‘Penerang’

    By adminPosted on 25/04/2025

    Ketua yayasan pondok pesantren di Lombok Barat, Ahmad Faisal, menggunakan berbagai modus untuk mencabuli para santri. Dugaan korban mencapai puluhan orang, dengan modus menyeramkan minum ludah ‘penerang’. Kemenag siapkan sanksi.

    • Pertamina Pastikan Distribusi BBM Aman Usai Kecelakaan Truk Tangki di Bima
    • TPA Suwung Segera Ditutup, Pemkot Denpasar Kumpulkan 24 Pengelola TPS3R
    • Formula 4 Indonesia Resmi Diluncurkan di Mandalika
    • Danantara Segera Rombak BUMN hingga Anak-Cucu, Direksi & Komisaris Dipangkas
    • Indosat Buka Peluang Gabung Turyapada Tower
    • Pengakuan Langka Kim Jong Un soal Misi Pasukan Korut di Rusia
    • Zodiak Asmara 12 Desember 2025: Aquarius Cemburu Buta, Taurus Ingkar Janji
    • Pohon Tua Tumbang di Jalan Raya Singaraja-Gilimanuk, Lalin Macet 1 Jam
    • Acara Jumpa Fans Messi Ricuh, Ini Penyebabnya
    • Warga Lombok Barat Ditemukan Tewas di Selokan, Diduga Kecelakaan Tunggal
    • Bali (192)
    • Kabupaten Badung (155)
    • Kota Denpasar (154)
    • Kabupaten Gianyar (154)
    • Kabupaten Buleleng (153)

    “Artikel yang dimuat di situs ini merupakan hasil kurasi ulang dari berbagai sumber terpercaya. Kami tidak bertanggung jawab atas isi yang bersifat opini atau dugaan.”

    Info Denpasar - All Rights Reserved
    Go to mobile version