Skip to content
    INFO DENPASAR
    MENU
    • Home
    • Kategori
      • Berita
      • Berita Olahraga
      • Kesehatan
      • Berita Kriminal
      • Tutorial
      • Cuaca
      • Transportasi
      • Berita Bisnis
      • Berita Sepak Bola
      • Sports
      • Berita Terkini
      • Berita Politik
      • Lingkungan
    • Berita Lokal
      • Pariwisata
      • Budaya Bali
      • Travel
      • Destinasi Wisata Alam
      • Tempat Wisata
      • Travel & Culture
      • Seni dan Kerajinan
      • Budaya dan Tradisi Bali
      • Ekonomi Lokal
    Homepage/Modus Minum Ludah 'Penerang'

    Tag: Modus Minum Ludah ‘Penerang’

    Ketua Yayasan Pondok Pesantren ‘Walid Lombok’ Cabuli Puluhan Santri, Modus Minum Ludah ‘Penerang’

    By adminPosted on 25/04/2025

    Ketua yayasan pondok pesantren di Lombok Barat, Ahmad Faisal, menggunakan berbagai modus untuk mencabuli para santri. Dugaan korban mencapai puluhan orang, dengan modus menyeramkan minum ludah ‘penerang’. Kemenag siapkan sanksi.

    • Mokrianus Lay Ditahan Kejari Kupang, Hanura Tunggu Arahan PAW
    • Ramalan Asmara Zodiak 30 Januari 2026, Cancer Jangan Terlalu Egois ke Pasangan
    • 38 Terdakwa Scam Telegram Dituntut Penjara di Bali, Dikendalikan dari Kamboja
    • Dana Desa Flores Timur Turun 60% di 2026, Hanya Terima Rp 64,4 Miliar
    • Komplotan Residivis Truk Kopi Gasak Motor Matik di Badung, Pelaku Kabur ke Jawa
    • Jadwal Listrik Padam Hari Ini Jumat 30 Januari, Dimana Saja Wilayah Terdampak?
    • Iqbal dan Melki Surati Prabowo soal Kesiapan Jadi Tuan Rumah PON 2028
    • PKL Mataram Akan Ditata dengan Sistem Zonasi A sampai F
    • Perumda Pasar Sewakadarma Subsidi Pedagang Lewat 37 Operasi Pasar hingga Maret
    • Uang Kurang Rp 950 Ribu, WNA Diduga Jadi Korban Penipuan Money Changer di Ubud
    • Bali (192)
    • Kabupaten Badung (104)
    • Kota Denpasar (103)
    • Kabupaten Gianyar (103)
    • Kabupaten Buleleng (102)

    “Artikel yang dimuat di situs ini merupakan hasil kurasi ulang dari berbagai sumber terpercaya. Kami tidak bertanggung jawab atas isi yang bersifat opini atau dugaan.”

    Info Denpasar - All Rights Reserved
    Go to mobile version