Tiga anggota TNI didakwa hukuman disiplin karena menganiaya pria di Kodim 1622/Alor, NTT. Kuasa hukum menegaskan perbuatan mereka tidak bisa dibenarkan.
Tiga anggota TNI didakwa hukuman disiplin karena menganiaya pria di Kodim 1622/Alor, NTT. Kuasa hukum menegaskan perbuatan mereka tidak bisa dibenarkan.