Gubernur Bali menolak kehadiran ormas GRIB Jaya di Bali karena belum terdaftar resmi. Pemprov Bali berhak menolak ormas yang berpotensi merusak ketertiban dan keamanan masyarakat.
Gubernur Bali menolak kehadiran ormas GRIB Jaya di Bali karena belum terdaftar resmi. Pemprov Bali berhak menolak ormas yang berpotensi merusak ketertiban dan keamanan masyarakat.