Skip to content
    INFO DENPASAR
    MENU
    • Home
    • Kategori
      • Berita
      • Berita Olahraga
      • Kesehatan
      • Berita Kriminal
      • Tutorial
      • Cuaca
      • Transportasi
      • Berita Bisnis
      • Berita Sepak Bola
      • Sports
      • Berita Terkini
      • Berita Politik
      • Lingkungan
    • Berita Lokal
      • Pariwisata
      • Budaya Bali
      • Travel
      • Destinasi Wisata Alam
      • Tempat Wisata
      • Travel & Culture
      • Seni dan Kerajinan
      • Budaya dan Tradisi Bali
      • Ekonomi Lokal
    Homepage/Kemenag Siapkan Sanksi

    Tag: Kemenag Siapkan Sanksi

    Ketua Yayasan Pondok Pesantren ‘Walid Lombok’ Cabuli Puluhan Santri, Modus Minum Ludah ‘Penerang’

    By adminPosted on 25/04/2025

    Ketua yayasan pondok pesantren di Lombok Barat, Ahmad Faisal, menggunakan berbagai modus untuk mencabuli para santri. Dugaan korban mencapai puluhan orang, dengan modus menyeramkan minum ludah ‘penerang’. Kemenag siapkan sanksi.

    • Kronologi Warga Manggarai Timur Tewas Rabies-Daging Anjingnya Dipakai Pesta
    • Bangli Kukuhkan 56 Tim Lintas Sektor Guna Perkuat Keamanan Siber Nasional
    • Ramalan Asmara Zodiak 29 Oktober, Aquarius Suasana Hati Pasangan Sedang Baik
    • Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset Kasus Timah, Ini Alasannya
    • Ala Ayuning Dewasa 28 Oktober 2025 Menurut Kalender Bali
    • Polisi Lidik Perusakan Terumbu Karang TN Komodo Akibat Jangkar Kapal Wisata
    • Kanwil DJP Bali Catat Penerimaan Pajak Triwulan III 2025 Capai Rp 11,64 T
    • Sidang Prada Lucky, Oditur Tegaskan Isu LGBT Hanya Asumsi dan Tak Ada Bukti
    • Driver Ojol di Denpasar Didakwa Cabuli Bocah
    • Akhir Gugatan Cerai Andre Taulany Terhadap Erin
    • Bali (192)
    • Kabupaten Badung (124)
    • Kota Denpasar (123)
    • Kabupaten Gianyar (123)
    • Kabupaten Buleleng (122)

    “Artikel yang dimuat di situs ini merupakan hasil kurasi ulang dari berbagai sumber terpercaya. Kami tidak bertanggung jawab atas isi yang bersifat opini atau dugaan.”

    Info Denpasar - All Rights Reserved
    Go to mobile version