Prajurit TNI AL, Jumran, dituntut pidana penjara seumur hidup karena membunuh jurnalis wanita. Sidang tuntutan digelar di Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin.
Prajurit TNI AL, Jumran, dituntut pidana penjara seumur hidup karena membunuh jurnalis wanita. Sidang tuntutan digelar di Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin.