Jaksa menuntut I Wayan Agus Suartama alias IWAS dengan pidana penjara 12 tahun dan denda Rp 100 juta atas kasus pelecehan seksual. Agus akan ajukan pleidoi dalam sidang berikutnya.
Tag: IWAS
Tuntutan Jaksa 12 Tahun Penjara, IWAS Kaget
I Wayan Agus Suartama alias IWAS terkejut saat didakwa pelecehan seksual dan dituntut 12 tahun penjara. Baca selengkapnya di sini.
Kisah Cinta IWAS dan Nopianti: Dari Facebook Hingga Pernikahan
Baca kisah cinta unik antara IWAS dan Nopianti yang dimulai dari Facebook hingga upacara pernikahan yang tak biasa. Simak perjalanan mereka di sini!
Cinta di Balik Kasus Pelecehan: Agus Difabel Menikah Digantikan Keris
IWAS, terdakwa kasus pelecehan seksual, resmi menikah secara adat dengan Ni Luh Nopianti. Prosesi Nganten Keris dilakukan meski IWAS masih dalam proses hukum. Tunggu vonis sidang kasus pelecehan seksualnya.
Pernikahan Nganten Keris IWAS di Rutan, Agus Suwartama dan Ni Luh Nopianti
IWAS resmi menikah dengan Ni Luh Nopianti dalam tradisi nganten keris, meskipun Agus masih berada di Rutan. Simbolisme keris dalam perkawinan Hindu di Bali.
IWAS Masih Ikuti Persidangan, Baru Menikah dengan Pujaan Hati
I Wayan Agus Suwartama masih dalam persidangan terkait pelecehan seksual, sementara baru saja menikahi Ni Luh Nopianti. Tetap ikuti perkembangan kasusnya di sini.