Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan transfer data pribadi antara Indonesia dan AS akan mengikuti regulasi dalam negeri, termasuk Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan transfer data pribadi antara Indonesia dan AS akan mengikuti regulasi dalam negeri, termasuk Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.