Mahkamah Agung mengabulkan PK Setya Novanto terkait kasus korupsi e-KTP, hukuman diperingan menjadi 12 tahun 6 bulan penjara.
Tag: hukuman
Eks Mantri BRI Jembrana Jadi Tersangka Korupsi, Kerugian Capai Rp 1,7 Miliar
Kejari Jembrana menetapkan Sayu Putu Rina Dewi sebagai tersangka korupsi karena membuat kredit fiktif dan menipu nasabah BRI Ngurah Rai. Kerugian mencapai Rp 1,7 miliar. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.