Disperindag Kota Denpasar akan melakukan tera ulang alat ukur di sekitar 40 pasar tradisional di Denpasar, Bali, sepanjang tahun 2025 untuk menciptakan transaksi yang adil.
Disperindag Kota Denpasar akan melakukan tera ulang alat ukur di sekitar 40 pasar tradisional di Denpasar, Bali, sepanjang tahun 2025 untuk menciptakan transaksi yang adil.