Skip to content
    INFO DENPASAR
    MENU
    • Home
    • Kategori
      • Berita
      • Berita Olahraga
      • Kesehatan
      • Berita Kriminal
      • Tutorial
      • Cuaca
      • Transportasi
      • Berita Bisnis
      • Berita Sepak Bola
      • Sports
      • Berita Terkini
      • Berita Politik
      • Lingkungan
    • Berita Lokal
      • Pariwisata
      • Budaya Bali
      • Travel
      • Destinasi Wisata Alam
      • Tempat Wisata
      • Travel & Culture
      • Seni dan Kerajinan
      • Budaya dan Tradisi Bali
      • Ekonomi Lokal
    Homepage/Bayar Ganti Rugi Rp 35 Juta

    Tag: Bayar Ganti Rugi Rp 35 Juta

    WNA Amerika Serikat yang Mengamuk di Bali Dideportasi, Gubernur Siapkan Peraturan Baru

    By adminPosted on 15/04/2025

    Seorang warga negara Amerika Serikat yang mengamuk di Bali akhirnya dideportasi setelah membayar ganti rugi. Gubernur Bali pun siap membuat peraturan baru untuk menertibkan WNA yang berulah.

    • Pemkot Mataram Ajukan Rp 5 M untuk Perbaikan Sekolah Rusak ke Kemendikdasmen
    • Genjot Pungutan Wisatawan Asing, Pemprov Bali Target Kerja Sama dengan Hotel
    • Polisi Segera Periksa Eks Wabup Sumbawa-Istri Mantan Kabiro Ekonomi NTB
    • Perahu Terbalik di Nigeria Akibat Kelebihan Muatan, 13 Orang Tewas
    • Plt Kabiro Umum NTT Penganiaya Istri hingga Tewas Dituntut 10 Tahun Penjara
    • Gantikan Rumiawan, Lalu Kelan Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Lombok Tengah
    • PPATK Ungkap Alasan Rekening Nganggur Akan Diblokir meski Ada Duitnya
    • Menanti Kejelasan Seaplane-Glamping di Gunung Rinjani: Jadi atau Batal?
    • Penipu di Mataram Catut Nama Kadisdik untuk Peras Kepsek-PPPK
    • Meriah, 2.000 Penenun Tampilkan Ritual Tenun di Alunan Budaya Pringgasela
    • Bali (191)
    • NTT (87)
    • Kabupaten Badung (66)
    • Kota Denpasar (65)
    • Kabupaten Gianyar (65)

    “Artikel yang dimuat di situs ini merupakan hasil kurasi ulang dari berbagai sumber terpercaya. Kami tidak bertanggung jawab atas isi yang bersifat opini atau dugaan.”

    Info Denpasar - All Rights Reserved
    Go to mobile version