Dua pria diciduk Polresta Denpasar karena mencuri uang dengan modus mengganjal mesin ATM. Pelaku berhasil menguras isi rekening korban sebanyak Rp 100 juta lebih.
Dua pria diciduk Polresta Denpasar karena mencuri uang dengan modus mengganjal mesin ATM. Pelaku berhasil menguras isi rekening korban sebanyak Rp 100 juta lebih.