Denpasar –
Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di simpang empat Jalan Bypass I Gusti Ngurah Rai-Jalan Diponegoro Km 8, Pesanggaran, Denpasar Selatan (TL Pesanggaran), Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 01.45 Wita. Seorang pengendara sepeda motor listrik meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Korban diketahui berinisial FAH (27), pria asal Banyuwangi, Jawa Timur. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor listrik Gova bernomor polisi DK 3881 FDR.
Kasatlantas Polresta Denpasar Kompol Yusuf Dwi Admodjo, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Laporan kecelakaan diterima polisi sekitar pukul 02.00 Wita.
“Telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Simpang TL Pesanggaran sekitar pukul 01.45 Wita dan dilaporkan pukul 02.00 Wita. Satu orang pengendara sepeda motor listrik meninggal dunia di TKP,” ujar Yusuf saat dikonfirmasi, Rabu (4/3/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kecelakaan melibatkan sepeda motor listrik dengan sebuah mobil yang identitas dan nomor polisinya belum diketahui. Pengemudi mobil tersebut kini masih dalam penyelidikan.
Yusuf menjelaskan sebelum kejadian mobil bergerak dari arah utara menuju selatan saat lampu alat pemberi isyarat lalu lintas menyala hijau. Saat memasuki persimpangan, kendaraan tersebut bertabrakan dengan sepeda motor listrik yang datang dari arah timur menuju barat.
“Sepeda motor listrik diduga melanggar lampu merah saat melintas di persimpangan, sehingga terjadi tabrakan,” jelasnya.
Akibat benturan tersebut, korban terjatuh dan mengalami luka berat, di antaranya hidung dan telinga mengeluarkan darah, kedua mata serta pipi kanan mengalami pembengkakan. Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Usai kejadian, pengemudi mobil langsung meninggalkan TKP.
“Pengemudi mobil meninggalkan TKP dan saat ini masih dalam proses penyelidikan. Kami masih melakukan upaya pencarian dan pengumpulan bukti-bukti di lapangan,” tegas Yusuf.






