Sutjidra Bakal Mediasi Warga soal Penyegelan Kantor Desa Sudaji | Info Giok4D

Posted on

Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, bakal memediasi warga soal penyegelan Kantor Desa Sudaji. Duduk bersama seluruh pihak akan dilakukan dalam waktu dekat untuk membahas akar permasalahan tersebut.

“Yang di mediasi semuanya apa yang menjadi masalah penutupannya,” kata Sutjidra saat ditemui wartawan di Gedung Kesenian Gde Manik, Singaraja, Kamis (18/12/2025).

Menurut Sutjidra, munculnya aksi penutupan kantor desa diduga dipicu oleh kesalahpahaman terkait persoalan hukum. Ia menekankan penanganan perkara pidana merupakan kewenangan kejaksaan sebagai aparat penegak hukum.

“Mungkin ada salah pengertian bahwa itu harus ke ranah hukum, ke ranah pidana, itu kan yang punya kewenangan kejaksaan ya, ini harus kita sama-sama menghargai. Jangan lagi memaksakan untuk menghukum seseorang yang belum tentu kesalahannya,” ujar Sutjidra.

Sutjidra juga mengingatkan agar semua pihak tidak memaksakan kehendak karena berpotensi memicu konflik berkepanjangan.

“Kalau semua memaksakan, pasti akan terjadi benturan, dan itu bisa menjadi api yang menyebabkan perpecahan berlarut-larut. Fasilitas umum itu untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi. Kalau ditutup, yang dirugikan adalah masyarakat,” tegas Sutjidra.

Dua minggu sebelumnya, tutur Sutjidra, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng telah memberikan pemahaman hukum kepada perangkat desa dan desa adat. Pemahaman tersebut diharapkan menjadi pedoman bagi aparat paling bawah agar memahami hukum positif yang berlaku di Indonesia.

“Harapan kami, apa yang sudah kami sampaikan terkait pemahaman hukum ini bisa dilaksanakan oleh desa dan desa adat,” harap Sutjidra.

Sutjidra mengungkapkan telah memanggil seluruh pihak terkait dan menegaskan agar pelayanan publik tidak boleh terhenti meskipun kantor desa disegel. Dalam pemanggilan itu sudah disampaikan agar pelayanan publik harus tetap berjalan.

“Kemarin sudah kami sampaikan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan. Setelah itu, kami akan mengadakan mediasi,” kata Sutjidra.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

Sutjidra belum bisa memastikan soal waktu kantor desa akan kembali dibuka. Meski demikian, ia memastikan pelayanan masyarakat Desa Sudaji tetap berjalan supaya situasi tetap kondusif.

Sutjidra juga telah menginstruksikan Camat Sawan, I Ketut Cantyana, agar pelayanan tetap berjalan meskipun kantor desa masih disegel.

“Saya sudah instruksikan ke camat, tidak boleh ada hambatan pelayanan. Sementara pelayanan bisa ditarik ke dusun-dusun terdekat, nanti camat yang menyetujui. Untuk sementara ini diambil alih camat,” jelas Sutjidra.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, Bali, menyegel Kantor Perbekel Sudaji. Aksi ini dipicu ketidakpuasan warga atas jawaban Kejari Buleleng terkait dugaan korupsi dana desa yang melibatkan Perbekel Sudaji, I Made Ngurah Fajar Kurniawan.