Teka-teki kematian Paulina Sanmusus, ibu rumah tangga (IRT) asal Dusun 4, Desa Timau, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), akhirnya terungkap. Perempuan berusia 52 tahun itu ternyata dibunuh oleh suaminya, Usias Tahunas (56), Senin (5/5/2025) dini hari.
“Akhirnya terungkap bahwa yang bersangkutan adalah korban pembunuhan sadis oleh suaminya,” ujar Kapolres Kupang, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, kepada infoBali, Kamis (8/5/2025).
Rudy mengungkapkan Paulina awalnya dikira meninggal karena gantung diri. Namun, setelah dilakukan penyelidikan secara intensif, baru terungkap ternyata Paulina tewas akibat dibunuh.
“Setelah menganiaya korban hingga meninggal, pelaku merekayasa insiden tersebut seolah-olah gantung diri,” kata Rudy.
Pasangan suami istri (pasutri) itu awalnya terlibat pertengkaran di dapur rumah mereka. Pemicunya karena Paulina menolak permintaan Usias untuk berobat ke rumah sakit. Sebab, Usias menganggap sang istri mengalami gangguan kejiwaan dan sulit dikendalikan selama lima bulan terakhir.
Tersulut emosi, Usias langsung memukul kepala dan tubuh Paulina menggunakan potongan kayu hingga tewas. Usias kemudian menyeret tubuh Paulina ke belakang rumah lalu membuka pakaiannya dan menusuk alat vitalnya menggunakan benda tumpul.
Setelah itu, Usias mengganti pakaian Paulina yang berlumuran darah dan menggantung jenazah istrinya di pohon johar menggunakan tali nilon yang sering digunakan untuk mengikat sapi.
“Jadi tujuan menggantung tubuh korban agar kematiannya tampak seperti aksi bunuh diri,” tutur Rudy.
Menurut Rudy, jenazah Paulina telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Titus Uly Kupang untuk diautopsi. Sedangkan Usias juga sudah diamankan bersama barang bukti satu potong pakaian Paulian, dua potong kayu, satu jepit rambut dan seutas tali nilon.
“Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Kupang. Kami akan memproses kasus itu sesuai hukum yang berlaku dan kami tidak akan menoleransi kekerasan dalam rumah tangga dalam bentuk apa pun,” tegas Rudy.
Diberitakan sebelumnya, seorang IRT berinisial PS di Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang, NTT, ditemukan tewas tergantung di pohon johar, Senin (5/5/2025) malam. Perempuan berusia 52 tahun itu diduga dibunuh oleh suaminya, UT (56).
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
“Ditemukan bercak darah di kepala korban yang mengarah pada dugaan tindak kekerasan sebelum korban meninggal,” ujar Kapolres Kupang, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, kepada infoBali, Selasa (6/5/2025).