SPBU di Denpasar Barat Digerebek Polisi karena Diduga Mengoplos BBM

Posted on

Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 54.801.32 di Jalan Gunung Soputan, Denpasar Barat, digerebek dan disegel polisi karena diduga mengoplos bahan bakar minyak (BBM). Tindak kejahatan itu sempat dilihat warga.

“Ada warga yang melihat peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 3 April 2025, sekitar pukul 08.00 Wita di SPBU 54.801.32,” kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, dalam keterangannya, Sabtu (12/4/2025).

Sukadi mengungkapkan berdasarkan keterangan warga, SPBU itu didatangi truk tangki yang mencurigakan. Lalu, ada aktivitas bongkar muat BBM dari truk ke tangki pendam atau tempat penyimpanan BBM di bawah tanah.

Truk itu memasukkan BBM ke tangki pendam bertutup warna biru. Tangki itu adalah tempat penampungan Pertamax. Kemudian, aktivitas bongkar muat berlanjut dan truk itu memindahkan BBM ke tangki pendam bertutup warna putih.

“Tangki pendam bertutup putih untuk (menampung) Pertalite. Jenis BBM subsidi,” kata Sukadi.

Sepanjang penyelidikan, sebanyak empat orang sudah diperiksa sebagai saksi. Yakni, karyawan SPBU berinisial IWK (41), sopir truk EAMK (37), kernet KAR (23), dan pengawas SPBU PGA (37).

“Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Kami akan tindak tegas jika terbukti ada pelanggaran terhadap distribusi BBM bersubsidi,” katanya.

Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) menyetop sementara pengiriman semua jenis BBM ke SPBU 54.801.32 di Jalan Gunung Soputan. Penyetopan dilakukan terkait adanya dugaan pengoplosan Pertalite dengan Pertamax di salah satu dispenser SPBU.

“(Pemberian sanksi) terhitung mulai tanggal 11 April 2025 sampai tanggal 10 Mei 2025 untuk mempermudah pihak kepolisian dalam melakukan penyelidikan,” kata Area Manager Communication Relation & Corporate Social Responsibility (CSR) PT Pertamina Patra Niaga Region Jatimbalinus, Ahad Rahedi, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/4/2025).

Selain menyetop pengiriman BBM sementara, PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus juga memasang spanduk di SPBU 54.801.32. Spanduk itu bertuliskan ‘SPBU ini sedang dalam pembinaan PT Pertamina Patra Niaga’.

Pemasangan spanduk itu dilakukan sembari menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian. PT Pertamina Patra Niaga juga mewajibkan SPBU melakukan beberapa perbaikan dalam aspek operasional dan pelayanan BBM kepada konsumen.

Ahad menuturkan Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus melalui Sales Area Retail Bali telah mengecek ke SPBU terkait dugaan pengoplosan BBM. Hasil pengecekan closed-circuit television (CCTV), tim menemukan ada mobil tangki BBM dengan produk Pertalite sejumlah 16 kiloliter (kl) pada 3 April 2025 pukul 06.50 Wita. Kemudian, terjadi pembongkaran mobil tangki BBM oleh awak mobil tangki tanpa adanya pengawas.

Di sisi lain, Ahad mengapresiasi polisi terkait penindakan pelaku kriminal yang melakukan kecurangan dalam penyaluran BBM. Pertamina, jelas Ahad, mendukung sepenuhnya upaya dan langkah kepolisian dalam mengawal pendistribusian BBM, khususnya yang bersubsidi.

Diberitakan sebelumnya, SPBU tesebut digerebek dan disegel polisi pada Kamis (3/4/2025) pukul 06.50 Wita. SPBU diduga mengoplos Pertalite dengan Pertamax di salah satu dispensernya.

“Ya, benar ada peristiwa itu,” ujar Sukadi, Jumat.

Pantauan detikBali, SPBU tersebut berada di sisi utara jalan dan memiliki empat jalur kendaraan serta tiga dispenser BBM. Salah satu dispenser yang berada di posisi tengah masih terlihat dililit garis polisi. Suasana SPBU tampak sepi, tidak ada kendaraan yang mengantre. Di temboknya terpasang spanduk bertuliskan ‘SPBU ini sedang dalam pembinaan PT Pertamina Patra Niaga’.

Hingga kini, polisi masih mendalami dugaan pengoplosan BBM di SPBU tersebut. “Peristiwa itu sekarang masih tahap penyidikan,” katanya singkat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *