Seorang sopir angkutan wisata di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, berinisial RM (37), mencabuli seorang gadis berinisial MF (18) seusai berkenalan lewat media sosial. Aksi bejat itu dilakukan pelaku di Pantai Pede, Labuan Bajo.
Kapolres Manggarai Barat AKP Lufthi Darmawan Aditya mengatakan, peristiwa pencabulan terjadi pada Senin (21/7/2025) sekitar pukul 21.00 Wita. Sebelumnya, pada sore hari, RM sempat menghubungi korban dan mengajaknya jalan-jalan, namun ajakan itu sempat ditolak MF.
Pada malam harinya sekitar pukul 20.30 Wita, RM menjemput MF yang baru saja pulang kerja. Saat itu MF bersama temannya. RM kembali mengajak MF jalan-jalan dengan nada memaksa hingga akhirnya korban menuruti ajakan itu, dengan syarat hanya sekadar berjalan-jalan.
“Karena dengan nada sedikit pemaksaan, akhirnya korban menuruti ajakan tersangka dengan syarat hanya sekadar jalan-jalan, tidak lebih dari itu,” kata Lufthi, Sabtu (26/7/2025).
RM kemudian membawa MF ke Pantai Pede menggunakan mobil Innova Reborn yang biasa dipakainya untuk membawa wisatawan. Setibanya di pantai, RM mencabuli MF. Korban sempat melawan dan berteriak minta tolong, namun tangisannya tak digubris pelaku.
“Terlapor memaksa korban untuk bersetubuh namun ditolak,” ujar Lufthi.
Setelah melakukan aksi bejatnya, RM mengantar korban pulang sekitar pukul 22.00 Wita dan menurunkannya di gang dekat rumah korban. Warga yang menemukan MF kemudian mendengar cerita korban dan membantunya melapor ke Polres Manggarai Barat malam itu juga.
“Korban berani melaporkan kejadian tersebut ke Polres Manggarai Barat,” tutur Lufthi.
Polisi bergerak cepat dan menangkap RM di rumahnya di Labuan Bajo sekitar pukul 22.50 Wita, hanya berselang sekitar dua jam setelah kejadian.
“Kami langsung ke rumahnya. Terduga pelaku ditangkap dua jam setelah melancarkan aksinya. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Lufthi.
Saat ini RM ditahan di sel tahanan Polres Manggarai Barat. Polisi telah memeriksa empat orang saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti.
“Sejauh ini, sudah ada empat saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik. Selain itu, sejumlah barang bukti juga turut diamankan berupa hasil visum, pakaian korban dan pelaku, serta satu unit mobil,” tandas Lufthi.
Setelah melakukan aksi bejatnya, RM mengantar korban pulang sekitar pukul 22.00 Wita dan menurunkannya di gang dekat rumah korban. Warga yang menemukan MF kemudian mendengar cerita korban dan membantunya melapor ke Polres Manggarai Barat malam itu juga.
“Korban berani melaporkan kejadian tersebut ke Polres Manggarai Barat,” tutur Lufthi.
Polisi bergerak cepat dan menangkap RM di rumahnya di Labuan Bajo sekitar pukul 22.50 Wita, hanya berselang sekitar dua jam setelah kejadian.
“Kami langsung ke rumahnya. Terduga pelaku ditangkap dua jam setelah melancarkan aksinya. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Lufthi.
Saat ini RM ditahan di sel tahanan Polres Manggarai Barat. Polisi telah memeriksa empat orang saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti.
“Sejauh ini, sudah ada empat saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik. Selain itu, sejumlah barang bukti juga turut diamankan berupa hasil visum, pakaian korban dan pelaku, serta satu unit mobil,” tandas Lufthi.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.