Sejumlah sopir truk dan angkutan besar masih nekat memarkir kendaraan di sepanjang pinggir Jalan Raya Terminal Mengwi, Badung, hingga memakan separuh badan jalan. Padahal petugas terkait sudah beberapa kali melarang agar parkir tidak dilakukan di lokasi itu.
Sejumlah rambu dan water barrier untuk menghalau parkir juga hilang. Walhasil, keberadaan parkir liar ini seakan mengubah fungsi jalan nasional tersebut menjadi layaknya terminal kargo dadakan yang mengganggu arus lalu lintas.
“Kami akui masih ada saja yang parkir di sana, meskipun sudah beberapa kali petugas kami dan polisi menertibkan. Bahkan dari polisi sudah ada yang menilang,” kata Kepala Dinas Perhubungan Badung, Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma, Selasa (13/1/2026).
Padahal, jalur ini merupakan rute alternatif krusial bagi bus dan kendaraan barang menuju Denpasar untuk mengurai kemacetan di Simpang Mengwitani serta Beringkit. Kondisi ini dilaporkan terus berulang setiap hari karena para sopir kerap kembali parkir sesaat setelah petugas meninggalkan lokasi.
“Kami juga sudah sering menghalau kendaraan-kendaraan yang parkir liar itu. Banyak juga warga yang melapor ke Sidumas kami atau ke pengaduan Kontak Bupati,” jelas Rai Yuda Darma.
Upaya sterilisasi menggunakan puluhan water barrier sebelumnya telah dilakukan, namun alat pembatas jalan itu justru diduga dibuang hingga hilang satu per satu. Hal ini memicu keluhan pengguna jalan dan warga setempat lantaran penyempitan jalur justru semakin parah.
“Sempat juga jadi pembahasan agar kendaraan itu diberi ruang parkir untuk masuk ke Terminal Mengwi. Kami sudah pernah bahas itu dengan Polres Badung dan juga BPTD Bali,” tuturnya.
Meski koordinasi lintas instansi telah dilakukan, Dishub Badung menegaskan bahwa kewenangan penuh penanganan jalur tersebut berada di bawah otoritas pusat. Langkah penindakan lebih lanjut masih menunggu koordinasi teknis mengingat status jalan merupakan jalan nasional.
“Untuk tindak lanjutnya menjadi ranah BPTD Bali karena jalan itu adalah jalan nasional,” pungkas Rai Yuda Darma.






