Sopir online berinisial MR (35) dibunuh oleh dua begal berinisial IT alias Jefri dan NH alias Dayat. Dua begal itu merampas mobil MR.
Dikutip dari infoNews, kasus pembunuhan itu terjadi pada Kamis (24/4/2025). Berikut fakta-faktanya.
Awal Mula Terungkap dari Transaksi Jual Beli Mobil
Kasus ini terungkap saat ada pihak yang hendak menjual mobil dengan harga murah. Mobil itu dijual bodong alias tanpa kelengkapan surat-surat bukti kepemilikan kendaraan. Selain itu, pada mobil juga ditemukan bercak darah. Temuan tersebut menimbulkan kecurigaan petugas.
“Anggota polisi Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, tersebut curiga saat ditawarkan membeli mobil tanpa kelengkapan surat-surat. Ada bercak darah dan stiker yang baru saja dilepas,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Jumat (25/4/2025).
Jefri ditangkap pada Kamis (24/4) pukul 21.00 WIB di Komplek Pergudangan Mutiara 2, Jalan Raya Prancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Jefri ditangkap polisi saat bertransaksi mobil hasil curiannya. Sementara Dayat ditangkap pada hari yang sama sekitar pukul 23.25 WIB di Kampung Belimbing, Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang, Banten.
Pelaku Pesan Taksi Pakai Akun Orang
Jefri dan Dayat memesan taksi online menggunakan akun orang lain. Jefri dan Dayat berpura-pura hingga meminjam HP seorang satpam di RSUD Kabupaten Tangerang untuk memesan taksi online.
“Para pelaku berawal dengan meminjam ponsel milik saksi seorang sekuriti yang sedang bertugas di RSUD Kabupaten Tangerang untuk memesan kendaraan melalui aplikasi,” kata Zain.
Jefri dan Dayat sengaja meminjam akun orang lain saat memesan taksi online agar identitas tak tercatat di operator aplikasi taksi online. Pelaku meminta untuk diantarkan ke Cluster California PIK 2, Tanjung Burung, Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Namun di tengah perjalanan, MR dibunuh oleh Jefri dan Dayat.
“Sebelum sampai tujuan di pinggir Jalan Asia Afrika PIK 2 korban MR (driver taksi online) dieksekusi,” ujarnya.
Pelaku Bagi Peran
Setelah menangkap kedua tersangka, polisi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan sopir taksi online di pinggir jalan Asia Afrika PIK 2, Kelurahan Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Jefri dan Dayat membagi peran saat membunuh MR.
“IT alias Jefri ini mengaku menjerat korban menggunakan tambang ke leher korban. Kemudian NH alias Dayat menusuk korban menggunakan pisau hingga korban berlumur darah dan tidak bergerak lagi,” jelas Kombes Zain.
Korban Ditusuk 4 Kali di Leher-Jasad Dibuang
Saat korban dijerat Jefri, tersangka Dayat menusuk leher MR sebanyak 4 kali. Korban pun tewas bersimbah darah.
“Setelah itu, mereka membuang barang bukti pisau dan tali tambang, lalu membersihkan mobil korban di wilayah komplek pergudangan Mutiara 2, Jalan Raya Prancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Lalu menjualnya,” beber Zain.
Setelah MR tewas, kedua begal memindahkan jasad MR ke bagasi belakang. Mereka lalu membuang jasad MR di Kali Baru wilayah Tanjung Burung, Teluknaga.
Artikel ini telah tayang di infoNews. Baca selengkapnya