Muhanan, kuasa hukum ayah SMY (15), pengantin anak viral di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menanggapi soal gelagat kliennya yang dianggap aneh. Muhanan menegaskan SMY bukan anak berkebutuhan khusus seperti yang ramai dibicarakan di media sosial.
Menurut Muhanan, gerakan yang ditunjukkan SMY saat diiringi musik dalam tradisi nyongkolan merupakan ekspresi spontan. Gelagat yang dianggap aneh itu bukan karena kondisi mental tertentu, tapi karena sifat kekanak-kanakan yang memang biasa SMY tunjukkan di rumah.
“Tidak ada namanya memiliki kebutuhan khusus, kemudian katanya berbeda. Itu murni sifat kekanak-kanakan, sifat yang memang kebiasaan sehari-hari dilakukan karena kebiasaan si anak ini,” beber Muhanan ditemui infoBali di Praya, Senin (26/5/2025).
Sebelumnya, gelagat SMY dalam video prosesi nyongkolan atau pernikahan adat Sasak yang viral di media sosial menimbulkan keprihatinan. Dalam video yang diunggah akun Facebook @Dyiok Stars, tampak mempelai perempuan berjoget sambil berjalan menuju kuade atau pelaminan. Ia ditandu oleh dua perempuan dewasa. Tingkah lakunya itu dinilai janggal oleh sejumlah warganet.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
“Org (orang) stres suruh nikah gimana ceritanya,” komentar akun @Dede Zahra Zahra di kolom unggahan video tersebut, dikutip infoBali, Sabtu (24/5/2025).
Kasus ini turut mendapat perhatian dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram. Ketua LPA, Joko Jumadi, menyampaikan pihaknya telah melaporkan dugaan pernikahan anak tersebut ke Polres Lombok Tengah.
“Hari ini akhirnya dari LPA Kota Mataram telah melakukan pelaporan pengaduan perkawinan anak yang terjadi di salah satu desa di Lombok Tengah,” kata Joko saat ditemui di Polres Lombok Tengah, Sabtu (24/5/2025).
Psikologis Terganggu
Kondisi psikologis SMY dan SR kabarnya terganggu setelah prosesi pernikahan mereka viral di media sosial. Keluarga juga menyayangkan langkah LPA Kota Mataram yang melaporkan pernikahan anak itu.
Keluarga SMY menuding laporan polisi yang dilayangkan LPA Mataram hanya memperkeruh suasana. Mereka menyebut langkah LPA tersebut asal lapor karena tak pernah mendatangi rumah pengantin.
“Tiba-tiba LPA dari Mataram melaporkan peristiwa ini dan melaporkan kedua orang tua pihak pengantin,” ujar pengacara ayah SMY, Muhanan, kepada infoBali di Praya, Lombok Tengah, Senin .
Menurut Muhanan, laporan ini semakin juga membuat suasana kebatinan SMY dan SR semakin resah. Menurutnya, hujatan warganet di media sosial sudah sangat menyerang psikologis keduanya.
“Semakin mereka resah. ‘Masak gara-gara saya nikah terus orang tua saya masuk penjara?’ begitu pikiran anak-anak ini. Makanya saya bilang, ini terlalu terburu-buru sebelum melihat kondisi di bawah,” imbuh Muhanan.