Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan memusnahkan berbagai barang bukti tindak pidana umum hasil sitaan selama semester II tahun 2025. Menariknya, pemusnahan barang bukti kasus narkoba dan pencurian itu turut dihadiri para siswa dari sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMP) di Tabanan, Bali.
Pantauan infoBali, para siswa yang hadir tampak antusias menyaksikan proses pemusnahan barang bukti narkotika di kantor Kejari Tabanan. Mereka pun mendapat penjelasan langsung tentang bahaya narkotika.
“Di sekolah sempat mendapat edukasi seperti ini. Tapi sekarang lebih lengkap informasi yang saya dapat. Termasuk pemusnahannya langsung,” ujar salah satu siswa SMPN 1 Kediri, Kadek Rangga Mas Agasti, di kantor Kejari Tabanan, Rabu (29/10/2025).
I Putu Ananta Wiratama setali tiga uang. Siswa SMKN 1 Tabanan itu bersyukur bisa menyaksikan langsung pemusnahan narkoba dan mendapat edukasi tentang bahaya mengonsumsi barang haram itu.
“Edukasi seperti ini sangat bermanfaat bagi anak-anak muda akan bahayanya narkoba,” ujar Ananta.
Pelaksana harian (Plh) Kajari Tabanan, I Gusti Agung Ayu Fitria Chandrawati, menjelaskan pemusnahan barang bukti tindak pidana hari ini terdiri dari 34 kasus narkoba dan satu kasus pencurian. Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain 272,1 gram sabu-sabu hingga 6,86 gram ekstasi.
“Jumlah perkara narkotika yang kami tangani cenderung turun sebanyak 30 persen dari semester I. Sehingga ini menunjukkan kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat daerah Tabanan dalam memberantas peredaran ilegal narkotika,” ujar Fitria Chandrawati.
Kejari Tabanan, dia berujar, sengaja mengundang para pelajar dan guru dalam pemusnahan barang bukti narkoba tersebut. Ia berharap para siswa bisa mendapat pembinaan hukum sejak dini dan mencegah penyalahgunaan narkotika.
“itu juga sebagai tindak lanjut kami dari program penerangan hukum, khususnya jaksa masuk sekolah yang selama ini banyak memberikan materi atas penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.
Pelaksana harian (Plh) Kajari Tabanan, I Gusti Agung Ayu Fitria Chandrawati, menjelaskan pemusnahan barang bukti tindak pidana hari ini terdiri dari 34 kasus narkoba dan satu kasus pencurian. Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain 272,1 gram sabu-sabu hingga 6,86 gram ekstasi.
“Jumlah perkara narkotika yang kami tangani cenderung turun sebanyak 30 persen dari semester I. Sehingga ini menunjukkan kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat daerah Tabanan dalam memberantas peredaran ilegal narkotika,” ujar Fitria Chandrawati.
Kejari Tabanan, dia berujar, sengaja mengundang para pelajar dan guru dalam pemusnahan barang bukti narkoba tersebut. Ia berharap para siswa bisa mendapat pembinaan hukum sejak dini dan mencegah penyalahgunaan narkotika.
“itu juga sebagai tindak lanjut kami dari program penerangan hukum, khususnya jaksa masuk sekolah yang selama ini banyak memberikan materi atas penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.
