Sindikat Pemburu Data Pribadi di Bali Sasar Warga Miskin

Posted on

Sindikat pemburu data pribadi untuk judi online di Kamboja dibongkar polisi. Enam orang anggota sindikat ditangkap karena menyasar warga berpenghasilan rendah untuk diambil data pribadinya melalui pembukaan rekening bank.

Para pelaku yakni Fernando (24), Constantin Prawarna (43), Ryan Hidayat (42), Nafis Zaki Billah (21), dan PF (30). Mereka ditangkap pada Jumat (4/7/2025) dan kini ditahan di Ditreskrimsiber Mapolda Bali.

“Mereka, para korban yang bersedia membuka rekening, akan dipandu oleh para marketing (PF, Nafis, Ryan, dan Fernando) melalui M-Banking masing-masing bank,” kata Dirreskrimsiber Polda Bali, Kombes Ranefli Dian Candra, Rabu (9/7/2025).

Ranefli menjelaskan, sindikat yang dikendalikan Constantin ini telah beroperasi sejak September 2024. Mereka menargetkan warga atau kenalan yang berpenghasilan rendah di beberapa lokasi.

“Korban ada tiga orang Bali (yang melapor). Ada yang ojek online, penjaga toko, macam-macam. Rata-rata (korban) secara ekonomi kurang mampu,” ujar Ranefli.

Para korban dijanjikan imbalan Rp 500 ribu jika bersedia membuka rekening di bank tertentu. PF, Nafis, Ryan, dan Fernando bertugas mendekati calon korban dengan dalih rekening tersebut akan dipakai pengusaha besar.

Dari pengakuan Fernando dan kawan-kawannya, mereka tidak memaksa calon korban yang menolak tawaran tersebut.

“Jadi, hanya membuka rekening saja. Tidak ada (menguras isi rekening korban). Para korban dibujuk dan diyakinkan bahwa pembukaan rekening itu tidak akan bermasalah,” jelas Ranefli.

Ranefli menambahkan, sindikat ini dibekali ponsel yang dikirim AW dari Kamboja untuk mempermudah proses pembukaan rekening baru secara daring. Lewat ponsel tersebut, semua data pribadi korban dikumpulkan mulai dari foto wajah, nama, alamat, tanggal lahir, hingga data lainnya. Satu ponsel bisa memuat maksimal empat data pribadi.

“Ponsel disiapkan (AW dari Kamboja). Berapa ponselnya, tergantung pesanan (kebutuhan jumlah data pribadi yang akan dipakai berjudi online di Kamboja),” kata Ranefli.

Data-data yang berhasil dikumpulkan kemudian digunakan untuk mendukung aktivitas judi online di Kamboja, mulai dari rekening penampungan uang hingga keperluan transaksi lainnya.

“Ada (rekening korban yang dipakai) jadi rekening penampungan (uang hasil judi). Ada yang (dipakai) pemain juga di sana (di Kamboja),” bebernya.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan tiga korban yang didatangi pihak bank karena rekening mereka terindikasi transaksi ilegal. Laporan tersebut ditindaklanjuti polisi hingga berhasil melacak keberadaan Constantin dan komplotannya di Jalan Batas Dukuh Sari, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan.

Data Korban Dikumpulkan Lewat Ponsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *