Sindikat Maling Kabel Pabrik di Jembrana Dibekuk, Satu Pelaku Masih Anak-anak

Posted on

Sindikat pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di sebuah pabrik di Kabupaten Jembrana, Bali, dibekuk polisi. Sebanyak tujuh orang pelaku ditangkap, termasuk satu anak-anak.

Pencurian ini terjadi di gudang Pabrik Sarana Tani Pratama (STP) di Jalan Pantai Cupel, Desa Cupel, Kecamatan Negara. Berdasarkan laporan polisi yang diterima pada 5 Agustus 2025, para pelaku telah beraksi sebanyak 10 kali sejak Mei 2024 hingga April 2025.

“Modus para pelaku tergolong nekat. Mereka memanjat tembok gudang, lalu memotong kabel yang masih tergulung menggunakan pisau besar. Setelah itu, kabel dikupas dengan pisau kecil untuk diambil tembaganya. Tembaga inilah yang kemudian dijual untuk mendapatkan uang,” ungkap Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati saat pelaksanaan pers release di Mapolres Jembrana, Kamis (14/8/2025).

Terungkapnya kasus ini bermula pada 19 Juli 2025, saat seorang saksi menanyakan keberadaan satu rol kabel hitam sepanjang 720 meter kepada pemilik pabrik. Kabel tersebut seharusnya berada di gudang pabrik STP 3.

Pemilik pabrik yang tak mengetahui keberadaan kabel itu kemudian mengecek bersama saksi. Setelah diperiksa, kabel tersebut memang sudah tidak ada di tempatnya.

“Atas laporan tersebut, kami melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan tujuh orang pelaku, di antaranya inisial ARK alias Rendi, SF alias Ojan, AFM alias Faizal, HR alias Mamase, AS alias Jubir, AM alias Takim, dan pelaku anak-anak inisial AMA,” papar Citra.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 motor Yamaha Mio GT, 1 mobil Suzuki Carry, 3 gulung kulit kabel hitam merk NYY, 1 bilah pisau besar dan 1 pisau kecil, 1 rol kayu gulungan kabel yang sudah rusak, 1 jam tangan merk FOXBOX. Kerugian diperkirakan mencapai Rp 250 juta.

“Saat ini, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun. Kami masih akan melanjutkan pengembangan kasus untuk mencari kemungkinan adanya TKP lain yang terkait,” tandas Citra.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *