Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar mencatat sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) yang cukup besar pada 2024, mencapai Rp 757,5 miliar. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Denpasar mengungkapkan penyebabnya.
“Karena adanya pelampauan pendapatan dan efisiensi belanja (dari OPD). Pada 2024 dana untuk PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak) juga belum dicairkan karena belum proses. Sehingga itu yang masih ada Silpa lumayan besar,” kata Kepala BPKAD Denpasar Ni Putu Kusumawati saat dihubungi, Selasa (29/4/2025).
Kusumawati membeberkan OPD dengan serapan anggaran terendah pada 2024 adalah Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar. Adapun, realisasi serapan anggaran hanya sebesar Rp 175,8 miliar dari total anggaran Rp 259,6 miliar. Artinya, hanya mampu menyerap 67,73 persen anggaran.
“Kalau alasan dari DLHK atas alasan Silpa tahun anggaran 2024 pertama (karena) gaji PPPK tidak terealisasi karena formasi tidak terisi dan jasa tipping fee belum bisa direalisasikan,” ungkapnya.
Kusumawati menjelaskan selain DLHK, rata-rata persentase serapan anggaran dari 36 OPD di Denpasar pada 2024 mencapai 86,06 persen. Menurutnya, dana Silpa sebesar Rp 700 miliar lebih itu sebagian besar sudah ada peruntukannya.
“Silpa Rp 700-an miliar itu bukan berarti Silpa yang bisa digunakan, bukan uang bebas, karena ada Silpa yang terikat juga,” tegas dia.
Kusumawati menjelaskan pemanfaatan Silpa akan dilakukan saat anggaran perubahan setelah mendapatkan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sementara, ini proses Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) saat ini sedang berlangsung di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Sebelumnya, silpa yang mencapai Rp 757,5 miliar ini menjadi sorotan DPRD Kota Denpasar. Komisi II DPRD meminta target pendapatan dan anggaran dirancang lebih cermat dan efektif.
“Sehingga potensi Silpa itu dapat dimanfaatkan untuk lebih banyak melaksanakan program pembangunan,” tutur Ketua Komisi II DPRD Kota Denpasar I Wayan Sutama saat membacakan rekomendasi DPRD Kota Denpasar terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemkot Denpasar tahun anggaran 2024 di gedung DPRD Kota Denpasar, Senin (28/4/2025).
Dewan juga mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar dan perangkat daerah penghasil untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dengan langkah-langkah cerdas, kreatif. Serta inovatif dalam memberikan pelayanan.
“Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik di sektor infrastruktur agar dapat lebih meningkatkan pelaksanaan program dan kegiatan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas jalan, trotoar, drainase, dan utilitas jalan,” ujar Sutama.