Siasat Jahat Mahasiswa Unud Edit Foto Teman Wanita Jadi Foto Asusila dengan AI

Posted on

Mahasiswa Universitas Udayana (Unud), Sergio Lucasandro Ksatria Dwi Putra, diduga melakukan pelecehan seksual secara daring dengan memakai kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Korbannya diperkirakan sebanyak 200 orang.

Mahasiswa Program Studi (Prodi) Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unud itu mengedit foto teman-teman wanitanya menjadi foto asusila dengan AI. Sergio telah mengakui perbuatannya dan menunggu sanksi dari kampusnya.

Berikut fakta-fakta mahasiswa Unud lecehkan ratusan teman wanita dengan memakai AI.

Beraksi Sejak SMA

Salah satu korban pelecehan seksual berinisial KB mengungkapkan Sergio sudah melancarkan aksinya sejak sekolah menengah atas (SMA). Walhasil, korban bukan hanya di lingkungan kampus, tetapi juga dari lingkungan SMA Sergio di Jakarta.

“Untuk datanya kami perkirakan saja, dari teman-temannya SMA di Jakarta, jadi ini juga bukan kasus yang pertama kali,” ujar KB saat dihubungi infoBali, Kamis (24/4/2025).

Ambil Foto dari Instagram Korban

Sergio diduga mengambil tangkapan layar dari akun Instagram para korban tanpa izin lalu mengeditnya menjadi foto vulgar menggunakan bot AI. Walhasil, foto-foto korban yang awalnya sopan di media sosial diedit menjadi tidak berbusana.

“Terduga pelaku dan korban adalah sesama mahasiswa yang mutual-an di Instagram, tidak semua korban mengenal secara pribadi. Namun, beberapa korban ada yang pernah sekelas di mata kuliah tertentu dengan terduga pelaku. Saya pribadi kenal, tetapi secara personal untuk kehidupannya tidak (kenal),” tutur KB.

Menurut KB, Sergio menggunakan ponsel khusus untuk menyimpan foto-foto para korban. Setiap foto-foto korban dibuatkan folder khusus dengan nama lengkap.

Awal mula terbongkar klik halaman selanjutnya

Dibongkar Mantan Kekasih

Kasus Sergio mulai terbongkar setelah mantan kekasihnya membocorkan sejumlah bukti. Bukti itu termasuk tangkapan layar yang menunjukkan sejumlah fail foto korban tersimpan secara terstruktur di dalam ponsel Sergio.

Konten Diduga Dijual

Menurut KB, dalam salah satu tangkapan layar juga ditemukan kode respons cepat atau quick response (QR) code Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Temuan QR code QRIS itu memunculkan dugaan ada transaksi keuangan terkait penyebaran atau penjualan konten tersebut.

Sergio, jelas KB, telah menyanggah tudingan penjualan konten tersebut. Ia beralasan QR code QRIS itu kebetulan ikut terambil dalam tangkapan layar. Namun, para korban menilai penjelasan Sergio itu tidak meyakinkan.

“Untuk persoalan memperjualbelikan itu belum ada kepastian, sebenarnya kami sudah sempat tanyakan pada pelaku dan pelaku menyanggah, tetapi hal tersebut tidak bisa kami percaya begitu saja?,” ujar KB.

Korban Mencapai 200 Orang

Dalam sidang kode etik yang digelar FEB Unud pada 18 Maret, Sergio mengakui jumlah korban lebih banyak daripada yang melapor ke Ruang Aspirasi Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FEB Unud. Ia menyebut jumlahnya melebihi 35 orang. Namun, menurut KB, korban yang sebenarnya bisa mencapai sekitar 200 orang.

“Untuk datanya kami perkirakan saja, dari teman-temannya SMA di Jakarta, jadi ini juga bukan kasus yang pertama kali,” ungkap KB.

Sanksi untuk Sergio klik halaman berikutnya

Unud Tunggu Pertimbangan Dewan Etik

Unud tengah menunggu pertimbangan Dewan Etik Senat Universitas untuk menentukan sanksi kepada Sergio. Sanksi yang tepat untuk Sergio dipertimbangkan berdasarkan tata tertib dan kode etik sivitas akademika.

Ketua Unit Komunikasi Publik Unud, Ni Nyoman Dewi Pascarini, menyatakan kampus telah mengambil sejumlah langkah serius untuk menangani kasus ini. Kasus telah diteruskan dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) kepada Rektorat Unud.

“Pihak Fakultas Ekonomi dan Bisnis telah menindaklanjuti kasus ini secara internal melalui Tim Etik Fakultas dan telah menyampaikan laporan resmi kepada Rektor,” ujar Dewi saat dihubungi infoBali, Jumat (25/4/2025).

Selain proses etik, jelas Dewi, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) juga telah diminta untuk turut mendalami kasus ini. Satgas PPKS diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang komprehensif demi menjamin perlindungan terhadap korban.

“Universitas memastikan bahwa proses penanganan sedang berjalan secara serius dan menyeluruh, dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian, perlindungan terhadap korban, serta kepastian hukum,” tegas Dewi.

Unud juga mengimbau seluruh sivitas akademika dan masyarakat luas untuk menghormati proses yang sedang berlangsung. “Kami terus mengawal kasus ini dengan prinsip keadilan, transparansi, dan perlindungan bagi semua pihak,” jelas Dewi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *