Polres Jembrana merilis capaian kinerja sepanjang tahun 2025. Meski secara umum angka kriminalitas dan peredaran narkoba mengalami penurunan, terdapat catatan merah pada kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang justru melonjak. Yakni, sebanyak 13 kasus.
Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, mengungkapkan jumlah kasus kriminal di wilayah hukumnya turun sebanyak 66 kasus. Sepanjang 2025 tercatat ada 149 kasus, angka ini menurun dibanding tahun 2024 yang mencapai 215 kasus.
“Penyelesaian kasus pada tahun 2025 justru meningkat mencapai 173 kasus. Angka ini naik karena terdapat sejumlah kasus tahun 2024 yang berhasil dituntaskan tahun ini,” ungkap Citra saat jumpa pers akhir tahun di Mako Polres Jembrana, Rabu (31/12/2025).
Dengan capaian tersebut, persentase penyelesaian perkara (PTP) melonjak hingga 116 persen. Berdasarkan jenisnya, kejahatan yang paling mendominasi adalah pencurian biasa (32 kasus), pencurian dengan pemberatan (15 kasus), dan penganiayaan (15 kasus).
Di balik penurunan angka kriminalitas umum, Citra memberikan perhatian serius pada tren kenaikan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Tercatat ada 55 kasus sepanjang 2025, naik 45 persen dibanding tahun sebelumnya yang hanya 38 kasus.
“Kasus yang paling menonjol adalah pencabulan dan persetubuhan terhadap anak. Total ada 13 kasus, meningkat hampir dua kali lipat dari tahun sebelumnya yang berjumlah 7 kasus,” papar Citra.
Selain persoalan kriminal, tren kejadian menonjol di Jembrana masih diwarnai oleh aksi bunuh diri. Tercatat ada 19 kejadian gantung diri sepanjang tahun. Angka ini sejajar dengan frekuensi bencana angin puting beliung yang juga terjadi sebanyak 19 kali. Menyikapi fenomena sosial ini, Polres Jembrana mengaku telah mengambil langkah preventif lintas instansi.
“Kasus gantung diri masih menjadi tren. Kami telah bekerja sama dengan pemerhati kesehatan mental dengan menggelar kegiatan healing dan pengelolaan stres di Gedung Kesenian,” kata Citra.
Untuk kasus narkotika, Polres Jembrana mencatat penurunan tipis dari 42 kasus di tahun 2024 menjadi 40 kasus di tahun 2025. Namun, dari segi penyelesaian perkara, polisi berhasil menuntaskan 41 kasus narkoba.
Sementara itu, penerapan keadilan restoratif atau restorative justice (RJ) justru mengalami penurunan signifikan. Tahun ini hanya ada 54 kasus yang diselesaikan secara RJ, turun 39 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 88 kasus.
Menutup paparannya, AKBP Citra menyampaikan bahwa kinerja jajarannya mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Sepanjang 2025, Polres Jembrana sukses menyabet enam piagam penghargaan.
“Secara internal, kami juga memberikan penghargaan kepada 128 personel berprestasi sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam bertugas,” pungkas Citra.






