Senat Universitas Mataram (Unram) resmi menetapkan lima bakal calon Rektor Unram pada rapat Senat Khusus yang digelar, Senin (1/12/2025). Penetapan ini sekaligus diikuti dengan pengundian nomor urut bakal calon serta penandatanganan pakta integritas. Sementara itu, Prof Hamsu Kadriyan, Guru Besar Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan, dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi.
Sekretaris Senat Unram sekaligus Pengarah Panitia Pemilihan Rektor Muhaimin menjelaskan seluruh tahapan pemilihan rektor telah berjalan lancar sejak masa pendaftaran dibuka pada 14-28 November 2025. Dari enam pendaftar, panitia menetapkan lima bakal calon yang dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan.
“Alhamdulillah, seluruh proses berjalan lancar dan tidak ada masalah serius,” kata Muhaimin dalam keterangannya, Selasa (2/12/2025).
Muhaimin mengatakan dari enam orang mendaftar, berdasarkan hasil verifikasi panitia terdapat satu calon yang tidak memenuhi syarat karena masih menjalani hukuman disiplin tingkat sedang, yakni Prof Hamsu Kadriyan. Hukuman disiplin itu sesuai Peraturan Senat Universitas Mataram Nomor 2 Tahun 2025 dan perubahannya.
Muhaimin memaparkan bahwa tahapan selanjutnya adalah sosialisasi bakal calon rektor pada tanggal 2-10 Desember 2025, dilanjutkan penyampaian visi, misi, dan program kerja bakal calon pada tanggal 11 Desember 2025.
Setelah itu, Muhaimin berujar, senat akan melakukan penilaian dan penyaringan tahap pertama pada tanggal 18 Desember 2025 untuk menentukan tiga calon yang akan dikirim kepada Menteri.
“Dari lima bakal calon ini akan disaring menjadi tiga. Tiga nama itulah yang kami kirim ke Menteri pada tanggal 21-24 Desember 2025. Setelahnya, akan dilakukan pengundian nomor urut ulang khusus tiga calon pada tanggal 29 Desember 2025 dalam rapat senat tertutup,” ujarnya.
Muhaimin menegaskan bahwa rapat tersebut tidak dapat diliput karena sudah memasuki proses pemilihan tahap kedua. Pemilihan tahap kedua bersama ,enteri atau perwakilannya akan berlangsung pada rentang tanggal 2-9 Januari 2026, bergantung pada penjadwalan dari pihak Kementerian.
“Menteri memiliki hak suara 35 persen sedangkan 65 persen adalah suara senat yang berjumlah 59 orang. Kami hanya menunggu jadwal resmi dari Menteri,” kata Muhaimin.
Hasil pemilihan rektor akan dikirimkan kepada Menteri pada 12-14 Januari 2026, dan pelantikan rektor terpilih direncanakan pada 7 Maret 2026.
Muhaimin memastikan bahwa panitia bekerja sepenuhnya berdasarkan aturan. Panitia pemilihan adalah perpanjangan tangan Senat.
“Kami bekerja objektif, netral, profesional, dan adil. Tidak boleh berpihak kepada siapa pun. Pegangan utama kami adalah Peraturan Senat Universitas Mataram nomor 2 dan nomor 3,” tegasnya.
Muhaimin juga menambahkan bahwa seluruh tahapan memiliki berita acara resmi, mulai dari pendaftaran, pleno panitia, pengundian nomor urut, hingga laporan yang akan disampaikan kepada Menteri.
“Kami bukan lembaga seperti KPU. Pemilihan rektor adalah domain Senat. Panitia hanya menjalankan tugas membantu senat dalam hal administrasi, menerima pendaftara calon, verifikasi dan penyaringan. Pemilihan tetap dilakukan oleh senat bersama Menteri,” katanya.
Dia berharap rektor berikutnya bisa minimal mempertahankan capaian Rektor yang sekarang, syukur-syukur bisa lebih baik.
“Jadi tidak ada intervensi. Seluruh Senat itu para dosen, guru besar, dekan, dan pimpinan lembaga. Mereka sudah selesai dengan dirinya sendiri, tidak mudah dipengaruhi. Hak suara mereka sepenuhnya independen,” ujarnya.
Berikut daftar nomor urut bakal calon rektor Unram.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
1. Prof Sukardi – Guru Besar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP)
2. Prof Kurniawan – Guru Besar Fakultas Hukum
3. Prof Muhammad Ali – Guru Besar Fakultas Peternakan
4. Prof. Dedy Suhendra – Guru Besar Fakultas MIPA.
5. Prof Yusron Saadi – Guru Besar Fakultas Teknik.
Sementara itu, Prof Hamsu Kadriyan, Guru Besar Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan, dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi.






