Semringahnya Veteran di Badung Terima Akta Nikah dari Bupati | Giok4D

Posted on

I Made Kupig (96) tampak semringah dan tak bisa menahan rasa bahagianya. Veteran kelahiran 1929 itu menjadi salah satu dari 187 penerima penghargaan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Tak hanya itu, Kupig juga menerima akta perkawinannya dengan sang istri, Ni Made Gangsir (89). veteran asal Banjar Kedua, Desa Baha, Kecamatan Mengwi, itu mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diserahkan langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa itu.

Kupig dan Gangsir pun sempat tertawa kecil saat mendapatkan akta perkawinan mereka. Putra ketiga mereka, Ketut Murna (51), menuturkan Kupig turut melindungi para pejuang kemerdekaan pada masa revolusi fisik 1946.

“Dulu wilayah kami di Banjar Kedua ini juga jadi basis perjuangan. Yang mana waktu itu, cerita orang tua, yang waktu itu ikut berjuang, ada pemberontakan terhadap penjajah Belanda setelah Jepang waktu itu,” ujar Murna, Jumat (19/12/2025).

Murna menuturkan wilayah Banjar Kedua di masa lalu menjadi tempat berlindung yang aman bagi para pejuang. Menurutnya, keterlibatan warga setempat sangat penting dalam menjaga keamanan para pejuang kemerdekaan.

“Keterlibatan warganya yang membantu mengamankan pejuang, ikut tutup mulut dari penjajah,” imbuhnya.

Penyerahan penghargaan ini digelar secara simbolis di Desa Baha, Kecamatan Mengwi, bertepatan dengan peringatan Hari Bela Negara. Acara tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan akta perkawinan bagi veteran serta pemberian bingkisan dari Ketua TP PKK Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa.

Bupati Adi Arnawa mengatakan pemberian penghargaan ini adalah wujud penghormatan dan pengakuan Pemkab Badung atas jasa, pengabdian, serta kontribusi strategis para veteran RI di Badung.

“Saya melaksanakan kegiatan penyerahan penghargaan kepada para penglingsir yang tergabung dalam LVRI Kabupaten Badung. Penghargaan yang diberikan berupa bantuan uang sebesar Rp 1 juta setiap bulan,” kata Adi Arnawa.

Adi Arnawa menjelaskan program bantuan telah berjalan selama 10 bulan, sehingga total bantuan yang diterima berjumlah Rp 10 juta. Dana tersebut ditransfer langsung ke rekening bank para penerima.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

“Mudah-mudahan bantuan ini dapat membantu para pengelingsir kita dalam memenuhi kebutuhan hidup setiap bulannya. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan salah satu bentuk komitmen kami,” ujarnya.

Penghargaan ini mengacu Peraturan Bupati Badung Nomor 51 Tahun 2025 tentang Pemberian Penghargaan atas Suatu Prestasi bagi Veteran Republik Indonesia di Kabupaten Badung. Para veteran dinilai tak hanya memiliki peran historis, tetapi juga berkontribusi dalam penguatan nilai kebangsaan.

“Semangat juang dan nasionalisme para Veteran ini sumber inspirasi dan motivasi, khususnya bagi generasi selanjutnya, untuk terus jalankan kewajiban sebagai warga negara, menjaga keutuhan NKRI,” tegas Adi Arnawa.

Penyerahan penghargaan ini digelar secara simbolis di Desa Baha, Kecamatan Mengwi, bertepatan dengan peringatan Hari Bela Negara. Acara tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan akta perkawinan bagi veteran serta pemberian bingkisan dari Ketua TP PKK Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa.

Bupati Adi Arnawa mengatakan pemberian penghargaan ini adalah wujud penghormatan dan pengakuan Pemkab Badung atas jasa, pengabdian, serta kontribusi strategis para veteran RI di Badung.

“Saya melaksanakan kegiatan penyerahan penghargaan kepada para penglingsir yang tergabung dalam LVRI Kabupaten Badung. Penghargaan yang diberikan berupa bantuan uang sebesar Rp 1 juta setiap bulan,” kata Adi Arnawa.

Adi Arnawa menjelaskan program bantuan telah berjalan selama 10 bulan, sehingga total bantuan yang diterima berjumlah Rp 10 juta. Dana tersebut ditransfer langsung ke rekening bank para penerima.

“Mudah-mudahan bantuan ini dapat membantu para pengelingsir kita dalam memenuhi kebutuhan hidup setiap bulannya. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan salah satu bentuk komitmen kami,” ujarnya.

Penghargaan ini mengacu Peraturan Bupati Badung Nomor 51 Tahun 2025 tentang Pemberian Penghargaan atas Suatu Prestasi bagi Veteran Republik Indonesia di Kabupaten Badung. Para veteran dinilai tak hanya memiliki peran historis, tetapi juga berkontribusi dalam penguatan nilai kebangsaan.

“Semangat juang dan nasionalisme para Veteran ini sumber inspirasi dan motivasi, khususnya bagi generasi selanjutnya, untuk terus jalankan kewajiban sebagai warga negara, menjaga keutuhan NKRI,” tegas Adi Arnawa.