Lombok Tengah –
Sebanyak 66 ribu peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang mengalami penonaktifan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) telah reaktivasi. Jumlah itu berdasarkan catatan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah.
Program PBI-JK merupakan skema jaminan kesehatan bagi warga miskin untuk mendapatkan layanan medis gratis tanpa membayar iuran bulanan karena ditanggung negara. Kategori utama yang berhak menjadi peserta adalah masyarakat yang secara resmi telah terdaftar di dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Jumlah peserta yang direaktivasi 66 ribu dari 92 ribu peserta PBI-JK yang dinonaktifkan di 2026,” kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Lombok Tengah, Masnun, Jumat (6/3/2025).
Ia menuturkan kepesertaan yang telah diaktifkan kembali awalnya sebanyak 60 ribu. Kemudian, jumlahnya mengalami penambahan sebanyak 6.514 peserta pada Februari 2026. Walhasil, jumlah yang masih harus direaktivasi sekitar 32 ribu.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
“Target reaktivasi ini diharapkan lebih cepat lebih baik supaya warga bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal,” harap Masnun.
Dinsos Lombok Tengah telah menunjuk petugas di masing-masing desa untuk mempercepat reaktivasi PBI-JKN yang belum aktif. Masyarakat bisa datang langsung ke masing-masing desa untuk melakukan reaktivasi.
“Petugas di masing-masing desa telah ada. Tinggal sekarang warga ke kantor desa saja lalu langsung bisa dikerjakan,” terang Masnun.
Masnun mengimbau masyarakat yang mengalami penonaktifan sebagai peserta PBI-JK supaya melakukan reaktivasi. Harapannya, kartu tersebut bisa dimanfaatkan dengan baik saat sakit. “Jangan saat sakit melakukan reaktivasi, mulai sekarang untuk melakukan pengecekan,” pintanya.






