Sembunyikan Sabu di Pantat, Nelayan Lombok Ditangkap!

Posted on

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengamankan seorang nelayan berinisial SN karena menjadi pengedar sabu-sabu. Pria asal Desa Awang, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah (Loteng), itu menyembunyikan barang haram tersebut di pantatnya.

“Saat dicek, ditemukan 10 paket sabu itu di pantat SM,” ungkap Kepala Bidang (Kabid) Berantas dan Intelejen BNNP NTB, Kombes Gede Suyasa, Jumat (13/6/2025).

Suyasa menjelaskan SN ditangkap oleh anggota TNI Angkatan Laut (AL) Mataram pada Kamis (12/6/2025). Penangkapan itu setelah anggota TNI AL Mataram mendapatkan informasi dari warga setempat terkait peredaran sabu-sabu di wilayah itu.

“Teman-teman AL ini dapat informasi dari masyarakat di sana yang merasa resah karena ada yang mengedarkan narkoba,” imbuh Suyasa.

Mendapat laporan itu, anggota TNI AL Mataram kemudian mendatangi rumah SM. Saat didatangi tentara, SM sedang bersama dua pemuda lainnya berinisial SB dan SD. Mereka diduga hendak melakukan transaksi narkoba.

Setelah digeledah, ketiga pemuda itu kemudian digiring ke Lanal Mataram. Selanjutnya, SM, SB dan SD diserahkan ke BNNP NTB pada Jumat siang.

Menurut Suyasa, SN menjual satu paket sabu-sabu dengan harga sekitar Rp 100 ribu. Ia menegaskan BNNP NTB masih melakukan pengembangan terkait penangkapan ketiga pemuda di Lombok Tengah itu.

“Kami perdalam dulu penyelidikannya untuk melihat peran-perannya dan memastikan barang buktinya. Kami juga sudah periksa dua anggota TNI AL yang menangkap itu, mudah-mudahan ada informasi,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *