Sembilan Desa di Karangasem Siap Bentuk Koperasi Merah Putih

Posted on

Sebanyak sembilan desa/kelurahan di Karangasem siap membentuk Koperasi Merah Putih. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Karangasem I Made Sugiartha mengatakan sembilan desa/kelurahan yang siap membentuk Koperasi Desa Merah Putih itu antara lain Desa Bebandem, Desa Nyuhtebel, Desa Tri Eka Bhuana, Desa Baturinggit, Desa Datah, Desa Duda Timur, Kelurahan Padangkerta, Kelurahan Karangasem, dan Kelurahan Subagan.

“Seluruh desa yang telah siap untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih telah mengikuti rapat bersama kami beberapa waktu yang lalu,” kata Sugiartha, Jumat (9/5/2025).

Menurut Sugiartha, setiap kabupaten/kota diwajibkan minimal memiliki lima Koperasi Desa Merah Putih. Artinya, Gumi Lahar, sebutan Karangasem, sudah memenuhi ambang batas karena dari 78 desa/kelurahan di sana, sembilan desa/kelurahan siap membentuk koperasi tersebut.

“Untuk ke depannya, semua desa wajib untuk membentuk Koperasi Merah Putih karena sudah instruksi. Untuk sekarang cukup sembilan dulu minimal bisa mengikuti deklarasi,” ujar Sugiartha.

Sebelumnya, Wakil Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantoro meminta seluruh desa di Bali menggelar musyawarah desa guna memutuskan apakah akan membentuk Koperasi Desa Merah Putih atau tidak. Hal itu disampaikan Ferry saat menyosialisasikan percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di Kantor Gubernur Bali, Selasa (29/4/2025).

“Kami membuka mekanisme musyawarah desa, itu lah peserta desa melakukan diskusi berkaitan dengan modulnya,” kata Ferry saat itu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *