Dua pria di Desa Badrain, Kecamatan Narmada, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap polisi setelah selfie bareng 20 poket sabu siap edar. Mereka berinisial MM (31) dan ISP (27).
“Sebelum digerebek, mereka pakai sabu dulu dan selfie dengan 20 poket sabu. Foto itu dibagikan ke pelanggannya (pembeli),” kata Kasatresnarkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, Sabtu (19/7/2025).
MM dan ISP membagikan foto tersebut ke pelanggannya dengan disertai keterangan ‘siap dijemput’. Sabu tersebut dijual Rp 100 ribu per poket.
MM ditangkap di rumahnya pada Sabtu (19/2025) dini hari. Sebanyak 20 poket sabu itu adalah milik MM. Sedangkan ISP merupakan kurirnya.
“ISP ini diupah makek (konsumsi sabu) dan diberikan uang untuk beli rokok,” ucap Suputra.
Penggerebekan dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat bahwa rumah MM sering dijadikan transaksi dan penyalahgunaan narkoba. Selain mengamankan 20 poket sabu, barang bukti lain yang diamankan berupa gunting, timbangan elektrik, HP, dan uang tunai Rp 900 ribu yang diduga hasil penjualan sabu.
“20 poket sabu itu berat brutonya 5,82 gram,” ujarnya.
Polisi masih melakukan pengembangan terhadap penangkapan dua pria yang diketahui bekerja sebagai tukang las tersebut. “Untuk asal barang masih kami kembangkan,” tandasnya.