Penyidik Polres Manggarai Timur memediasi Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Thobias Suman, dengan Ketua DPRD Manggarai Timur, Salesius Medi, dalam kasus dugaan penghinaan dan pengancaman. Namun, Thobias menolak penyelesaian perkara melalui mediasi atau restorative justice.
Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur, Iptu Ahmad Zacky Shodri, mengatakan pertemuan mediasi sempat digelar, tetapi tidak ada kesepakatan.
“Smpat ada pertemuan kedua belah pihak tapi belum ada kata sepakat untuk melakukan perdamaian. Pelapor tidak mau untuk RJ (restorative justice),” kata Zacky, Sabtu (27/9/2025).
Zacky menjelaskan mediasi tersebut dihadiri langsung oleh Thobias dan Salesius di Polres Manggarai Timur. Namun, Thobias bersikeras agar laporannya diproses secara hukum.
“Kami penyidik dampingi. Tapi memang tidak ada titik temu. Pelapor tetap ingin (laporan) diproses,” jelas Zacky.
Ia menambahkan, penyidik tetap mengikuti prosedur hukum setelah upaya restorative justice tidak berhasil. “Mau bagaimana lagi kita sudah berupaya. Ikuti prosedur hukum yang ada,” ujarnya.
Thobias melaporkan Salesius ke Polres Manggarai Timur pada 7 Mei 2025. Peristiwa dugaan penghinaan itu terjadi saat rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Manggarai Timur pada 29 April 2025 di Ruang Sidang Utama DPRD, yang dipimpin langsung oleh Salesius.
RDP tersebut membahas evaluasi kinerja kesekretariatan DPRD. Menurut Thobias, dalam forum itu Salesius melontarkan kata-kata kasar sambil menunjuk-nunjuk ke arahnya. Ia juga mengaku ditantang secara terbuka oleh Salesius.
Salesius, lanjut Thobias, bahkan meminta dirinya memanggil keluarga untuk berhadapan dengannya sambil melontarkan umpatan. Thobias merasa pernyataan itu sangat merendahkan dirinya dan keluarganya.
“Harga diri dan martabat saya sebagai manusia merasa direndahkan dan dihina. Demikian halnya keluarga saya,” ujar Thobias.
Thobias menduga penghinaan itu dipicu oleh permintaan Salesius yang tidak bisa ia penuhi. Salah satunya terkait desakan agar dirinya memecat sejumlah tenaga honorer sekretariat DPRD dan menggantinya dengan tenaga honorer yang direkomendasikan Salesius.
Selain laporan pidana ke Polres, Thobias juga melaporkan dugaan pelanggaran etik Salesius ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Manggarai Timur pada 14 Mei 2025. Proses di BK masih berjalan. Thobias pun menolak tawaran mediasi yang diajukan BK.
Kronologi Kasus
Thobias melaporkan Salesius ke Polres Manggarai Timur pada 7 Mei 2025. Peristiwa dugaan penghinaan itu terjadi saat rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Manggarai Timur pada 29 April 2025 di Ruang Sidang Utama DPRD, yang dipimpin langsung oleh Salesius.
RDP tersebut membahas evaluasi kinerja kesekretariatan DPRD. Menurut Thobias, dalam forum itu Salesius melontarkan kata-kata kasar sambil menunjuk-nunjuk ke arahnya. Ia juga mengaku ditantang secara terbuka oleh Salesius.
Salesius, lanjut Thobias, bahkan meminta dirinya memanggil keluarga untuk berhadapan dengannya sambil melontarkan umpatan. Thobias merasa pernyataan itu sangat merendahkan dirinya dan keluarganya.
“Harga diri dan martabat saya sebagai manusia merasa direndahkan dan dihina. Demikian halnya keluarga saya,” ujar Thobias.
Thobias menduga penghinaan itu dipicu oleh permintaan Salesius yang tidak bisa ia penuhi. Salah satunya terkait desakan agar dirinya memecat sejumlah tenaga honorer sekretariat DPRD dan menggantinya dengan tenaga honorer yang direkomendasikan Salesius.
Selain laporan pidana ke Polres, Thobias juga melaporkan dugaan pelanggaran etik Salesius ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Manggarai Timur pada 14 Mei 2025. Proses di BK masih berjalan. Thobias pun menolak tawaran mediasi yang diajukan BK.






