Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bali I Ketut Nayaka merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait akan ada moratorium kunjungan ke luar negeri bagi dewan dan pencabutan tunjangan DPR.
Nayaka menjelaskan jika kunjungan dewan ke luar negeri harus mendapatkan izin dari Menteri Sekretaris Negara terlebih dahulu.
“Kami walaupun misalnya punya anggaran untuk ke luar negeri terutama dewan, kan izinnya semua terakhir di Pak Presiden, di Sesneg. Kalau dari Sesneg tidak mengeluarkan izin kan tidak berjalan,” kata Nayaka saat ditemui di kantor DPRD Bali, Renon, Denpasar, Senin (1/9/2025).
Sebelum itu, lanjut Nayaka, izinnya juga melalui Kemendagri dan Kemenlu, sebelum ke Kemensesneg. Menurutnya, belum ada rencana anggota DPRD Bali melakukan kunker ke luar negeri dalam waktu dekat ini.
“Apalagi pusat kan Pak Presiden sudah statement moratorium,” imbuh mantan Kepala Biro Organisasi Setda Bali itu.
Selain itu, Nayaka melanjutkan, belum ada rencana kenaikan tunjangan anggota DPRD Bali. Dia menepis terkait rencana kenaikan tunjangan perumahan untuk anggota dewan sebesar Rp 90 juta per bulan mulai tahun depan.
“Oh nggak ada sih. Belum ada membahas itu, kami kan belum ada membahas APBD 2026,” jelasnya.