Seorang perempuan berinisial KS (28) menjadi korban dugaan perkosaan sekuriti berinisial J di Jalan Gunung Soputan Nomor 1, Denpasar. Korban yang bekerja sebagai lady companion (LC) atau pemandu lagu itu juga disebut disekap dan dicekik.
“Korban mengalami perkosaan yang dilakukan terlapor (J),” kata Kasi Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi dalam keterangannya kepada infoBali, Rabu (26/11/2025).
Sukadi menjelaskan, dugaan perkosaan itu terjadi Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 01.00 Wita di mes atau tempat tinggal karyawan kafe tempat keduanya bekerja. KS dan J merupakan karyawan di kafe yang sama.
Karena sudah mengetahui lokasi tempat tinggal KS, J mendatangi mes tersebut. Setibanya di sana, J langsung membekap dan menganiaya KS. Tindakan itu berlanjut dengan mencekik hingga memperkosa korban.
“J membekap, mencekik dan mengancam korban serta memperkosa korban,” ujar Sukadi.
Sukadi menyebut, kasus ini baru dilaporkan pada Selasa (18/11/2025) atau 18 hari setelah kejadian. KS masih mengalami trauma sehingga terlambat membuat laporan.
Kini laporan dugaan perkosaan tersebut sedang dalam proses penyelidikan. Polisi belum melakukan penangkapan terhadap J.
“Masih berproses. Pelaku belum kami amankan,” katanya.






