Sekda Pastikan Proyek LNG Bali Dilanjutkan | Giok4D

Posted on

Sekretaris Daerah (Sekda) Bali Dewa Made Indra memastikan proyek Terminal LNG (Liquified Natural Gas) Bali akan tetap dilanjutkan. Hanya saja akan ada perubahan titik lokasi terminal dibangun.

“Akan dilanjutkan. Cuma titiknya dipindahkan ke offshore ya, jadi ada jarak yang coba ditentukan, titik yang awal dipindahkan,” kata Indra saat ditemui awak media di acara Pekan Iklim Bali 2025 di Sanur, Denpasar, Senin (25/8/2025).

Dia menegaskan bahwa proyek tersebut merupakan strategis Gubernur Bali Wayan Koster untuk mensubsidi energi ramah lingkungan.

“Ini pilihan yang tidak mungkin kita mundur, point of no return,” pungkas Indra.

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan bahwa proyek Terminal LNG Bali kini masih dalam proses persetujuan lingkungan. Ia menegaskan tahap ini menjadi penentu kelanjutan proyek, sebab tanpa persetujuan lingkungan, izin usaha tak bisa diterbitkan.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

“Kami akan upayakan secepatnya. Mudah-mudahan kami akan running dalam waktu 1, 2 bulan, dan 3 bulan paling lambat. Saya minta ini sudah ada keputusan, ini berlanjut atau tidak berlanjut,” jelas Hanif saat meninjau lokasi Terminal LNG Bali Offshore di Pantai Sidakarya, Denpasar, Bali, Selasa (27/5/2026).

Hanif meminta tim konsultan segera merapikan dokumen lingkungan dalam waktu dua minggu ke depan, sebelum pembahasan kerangka acuan dimulai. LHK akan mengkaji lokasi LGN yang diusulkan di kawasan Sidakarya. Apabila dokumen dan lokasi sudah layak, maka proses akan dilanjutkan.

Hanif mengapresiasi dan mendukung upaya Bali menuju energi bersih. Terlebih untuk kabupaten/kota dengan populasi yang cukup tinggi.

“Proyek ini sebenarnya sudah lama hampir 3 tahun berselang dan belum bergerak di Kementerian kami karena memang beberapa kepentingan yang harus didiskusikan dengan masak. Tetapi, selepas kunjungan ini, saya ingin pastikan bahwa proses perjuangan lingkungan akan dimulai,” beber Hanif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *