Denpasar –
Persadha Nusantara Bali mengkritik keputusan dari Majelis Desa Adat (MDA) Bali yang mengesahkan dan mengukuhkan pengurus Majelis Prajuru Pasikian Pecalang Bali, karena sejumlah pengurus tidak memiliki rekam jejak sebagai pecalang.
Ketua Persadha Nusantara Bali, I Ketut Sae Tanju, mempertanyakan ketika sebagian pimpinan dalam struktur tersebut bukan berasal dari unsur pecalang aktif maupun rekam jejak kepecalangan yang jelas.
“Kondisi ini berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian antara tujuan pembentukan lembaga dan representasi di dalamnya,” kata Sae, Kamis (5/3/2026).
Secara logika, kata dia, sebuah lembaga atau organisasi profesi idealnya dipimpin dan diisi oleh orang yang memang berasal dari profesi tersebut.
“Analogi ini menegaskan bahwa legitimasi moral dan fungsional suatu lembaga sangat ditentukan oleh kesesuaian antara identitas organisasi dan struktur kepemimpinannya,” jelasnya.
Persadha Nusantara Bali juga sempat mendatangi DPRD Bali untuk menyampaikan usulan dan aspirasinya agar dapat dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas hal ini.
“Namun hingga saat ini tuntutan dan usulan kami tersebut belum mendapatkan perhatian yang memadai, apalagi tindakan konkret untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang kami angkat,” ungkap Sae.
Ia memandang kondisi ini menimbulkan kesan pembiaran terhadap isu-isu mendasar yang menyangkut tata kelola kelembagaan adat.
Sae menegaskan kritikan ini tidak mendeskreditkan pihak mana pun, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap marwah pecalang sebagai institusi adat yang memiliki sejarah, kehormatan dan peran strategis dalam kehidupan masyarakat Bali.
“Kami mendorong agar dilakukan evaluasi terbuka dan dialog yang bijaksana demi memastikan bahwa Majelis Prajuru Pasikian Pecalang benar-benar merepresentasikan pecalang secara utuh, baik secara struktural maupun substantif,” tandas Sae.






