Pelarian Angga (34), terduga pelaku yang membacok pamannya, Samsudin (55) dan menusuk sepupunya, Apriadin (29), hingga tewas di Desa Kore, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), terhenti. Angga berhasil ditangkap polisi setelah buron sehari.
“Betul, barusan ditangkap,” ucap Kapolsek Sanggar Iptu Eric Asyari kepada infoBali, Senin (9/6/2025).

Angga ditangkap bersama adiknya, Dian (32), oleh tim gabungan dari Polsek Manggelewa dan Polsek Sanggar di tempat persembunyian mereka di wilayah Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, Senin siang.
Mereka lalu diamankan sementara di Mapolsek Manggelewa. Tak lama kemudian langsung dibawa ke Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Dari Polsek Manggelewa lalu digeser ke Polres Bima. Saat ini masih dalam perjalanan,” imbuhnya.
Sebelumnya, Apriadin tewas ditusuk oleh sepupunya sendiri, Angga, saat sedang memagari lahan milik keluarganya di Desa Kore. Ayah Apriadin, Samsudin (55), juga mengalami luka bacok saat mencoba melarikan diri.
Saat itu Apriadin dan ayahnya tengah memagari ladang. Tiba-tiba Angga datang bersama Dian dan sempat terjadi adu mulut di lokasi.
“Melihat pelaku yang datang bersama adiknya dan tidak ingin cekcok, korban dan ayahnya berniat untuk pulang ke rumah,” kata Eric.
Namun, Angga justru naik pitam. Ia mengambil pisau dari adiknya dan langsung menusuk Apriadin dari belakang. Tusukan itu mengenai dada kanan korban.
Motif di balik aksi sadis Angga diduga kuat karena sengketa lahan. “Aksi penganiayaan ini diduga dilatarbelakangi sengketa tanah antara korban dan pelaku,” ungkap Eric.