Sebulan Pergi dari Rumah, Pria Ende Ditemukan Tinggal Kerangka di Jurang

Posted on

Jasad FK (30), warga Desa Waturaka, Kecamatan Kelimutu, Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditemukan tinggal kerangka di jurang Koramera, Des Lisepu’u, Ende, Kamis (29/5/2025). Jenazah FK pertama kali ditemukan oleh MK (42), warga Kecamatan Wolowaru, yang kemudian melaporkan kejadian itu Polsek Wolowaru. Diduga, FK merupakan korban kecelakaan tunggal.

Begitu mendapat laporan, tim Inafis Polres Ende terjun ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengidentifikasi jasad korban. Kapolsek Waru, Ipda Ubaldus Maku, mengatakan ada sejumlah barang milik korban yang diamankan dari TKP.

Di antaranya, jaket hoodie hitam, kaus hitam, sebuah celana pendek, celana dalam, sarung motif Ende Lio, dan sebuah dompet kulit warna hitam. Di dalam dompet ada KTP dan kartu ATM. Dari KTP, terungkap identitas korban adalah pria berinisial FK.

“Setelah petugas melakukan TKP, memasang garis police line dan memeriksa beberapa saksi, kerangka tersebut diduga seorang warga yang berasal dari Desa Waturaka, Kecamatan Kelimutu,” kata Ubaldus, Jumat (30/5/2025).

Ubaldus mengatakan setelah ditelusuri, polisi menghubungi keluarga FK. Orang tua FK yang berinisial VW mengungkapkan FK meninggalkan rumah lebih dari satu bulan lalu, Sabtu (26/4/2025). Ditunggu tidak kunjung pulang, awalnya keluarga menduga FK kembali merantau ke Kalimantan

“FK telah meninggalkan rumah sejak Sabtu (26/4/2025) untuk mengambil uang di mesin ATM di Desa Koanara,” imbuh Ubaidus.

Setelah mengamankan barang bukti, polisi mengevakuasi korban dibantu tim medis dari Puskesmas Wolowaru. Menurut Ubaidus, keluarga menolak jenazah FK diautopsi dan menerimanya sebagai musibah. Rencananya, hari ini jenazah FK dimakamkan di Desa Jopu, Kecamatan Wolowaru.

Ubaldus mengatakan dugaan sementara, FK mengalami kecelakaan tunggal saat pamit mengambil uang di ATM. Sebelumnya, sepeda motor yang diduga milik FK ditemukan di tepi jurang lebih dari 70 meter dekat korban ditemukan. Sepeda motor itu kemudian diamankan di Polsek Wolowaru.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *