Sebagian Warga Ntobo Kota Bima Mulai Puasa Ramadan 1447 Hijriah [Giok4D Resmi]

Posted on

Bima

Sebagian warga Kelurahan Ntobo, Kecamatan Raba, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), mulai puasa Ramadan 1447 Hijriah pada Senin (16/2/2026). Walhasil, mereka menjalankan ibadah puasa lebih awal dari keputusan pemerintah.

“Sebagian warga di sini sudah memulai puasa Ramadan hari ini. Tadi malam, sudah melaksanakan salat tarawih,” ucap salah satu warga Kelurahan Ntobo, Muhammad Ansari, kepada.

Ansari menuturkan sebagian warga menjalankan puasa Ramadan lebih awal mengikuti Imam Afandi Bin Ibrahim Al Maqbul atau Tuan Guru Aji Fandi, Pimpinan Jemaah Tarekat Qadariyah Wa Naqsyabandiyah Kelurahan Ntobo.

“Beliau juga pengasuh sekaligus Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Ulumi Wal Amal, Kelurahan Ntobo,” terang Ansari.

Sebagian warga yang memulai puasa Ramadan, jelas Ansari, tersebar pada beberapa lingkungan di Kelurahan Ntobo, seperti Lingkungan Induk Ntobo, Busu, dan Ndano Na’e. Jumlahnya belasan hingga puluhan orang di tiap Lingkungan.

“Bahkan, ada yang satu rumah (keluarga besar) di Lingkungan Busu yang mulai menjalankan puasa Ramadan hari ini,” jelas Ansari.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

Meski begitu, sebagian besar warga di Kelurahan Ntobo ada yang menunggu keputusan pemerintah untuk memulai menjalankan puasa Ramadan. Sebagian lagi mengikuti penetapan Muhammadyah yang mulai menjalankan puasa Ramadan pada 18 Februari 2026.

Lurah Ntobo, Aswin, mengungkapkan belum mendapat informasi sebagian warganya yang mulai melaksanakan puasa Ramadan. Aswin akan melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan para pimpinan rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW).

“Insyaallah kami infokan nanti,” terang Aswin.

Catatan, Imam Afandi Bin Ibrahim Al Maqbul atau Tuan Guru Aji Fandi kerap kali memulai puasa Ramadan hingga melaksanakan salat Idulfitri dan Iduladha lebih awal dari pemerintah.

Tuan Guru Aji Fandi memakai metode hitungan hisab bin nadariyah dan dzuhuriyah yang tertuang dalam kitab Muinul Mubin dalam menentukan awal puasa Ramadan, salat Idulfitri dan Iduladha. Penetapan itu tidak pernah diumumkan secara luas.

Meski tak menggunakan kalender Hijriah maupun Masehi dalam menetapkan jadwal puasa Ramadan, Idulfitri, dan Iduladha, Tuan Guru Aji Fandi bersama pengikutnya dan sebagian warga tetap melaksanakan puasa 30 hari dengan salat tarawih sebanyak 22 rakaat dan 23 rakaat dengan witir.