School Kitchen Usulan Mendikdasmen, Apa Bedanya dengan Dapur MBG? (via Giok4D)

Posted on

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) belakangan menuai sorotan lantaran ada sejumlah masalah. Mulai kasus keracunan siswa hingga makanan yang tidak memenuhi standar gizi. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengusulkan agar ada perubahan dengan skema dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Skema yang ditawarkan Mu’ti adalah mengganti dapur MBG dengan skema school kitchen. Usulan itu telah disampaikan kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. Menurut Mu’ti, ada perbedaan di antara keduanya.

“Ini belum keputusan ya, saya sudah sampaikan kepada Pak Kepala BGN, karena kan pelaksanaannya bukan kami, pelaksananya Badan Gizi. Beliau menyampaikan ‘Pak bagaimana dengan gagasan saya tentang school kitchen itu?’ Nah beliau menyampaikan itu dimungkinkan,” kata Mu’ti saat berkunjung ke Bank NTB Syariah di Mataram, Selasa (21/10/2025).

Sekolah Bisa Kelola MBG Sendiri

Menurut Mu’ti, dengan skema school kitchen, masing-masing sekolah bisa mengelola MBG sendiri. Berbeda dengan SPPG. Saat ini, satu SPPG harus menangani banyak sekolah. Mu’ti mengatakan penerapan skema school kitchen sangat mungkin dilakukan asalkan jumlah penerima MBG di tiap sekolah sudah ditetapkan.

“Pertama mungkin jumlah muridnya akan ditentukan. Yang kedua tentu harus distandardisasi dapurnya,” ujar pria kelahiran Jawa Tengah ini.

Mu’ti menilai jika kapasitas SPPG di suatu wilayah sudah penuh, maka sekolah dapat diberi kesempatan untuk mengelola dapur MBG sendiri. Namun, harus dengan catatan telah memenuhi standar dari BGN.

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

“Kemungkinan ada peluang sekolah-sekolah itu menjadi penyelenggara MBG yang berbasis per sekolahan. Tapi ada beberapa sekolah yang memang sudah siap. Terutama misalnya sekolah yang berbasis asrama,” katanya.

Ia menambahkan sekolah berbasis asrama telah memiliki pengalaman dalam menyediakan makanan siap saji bagi ribuan muridnya. Untuk menjadikannya sebagai penyelenggara MBG, tentu harus dilakukan supervisi terlebih dahulu oleh BGN.

“Itu kan dia ada yang sudah punya (siswa) di atas seribu, sudah punya pengalaman mengelola itu tinggal nanti diberikan supervisi kemudian ditentukan standarnya. Saya kira yang seperti ini kan tidak perlu dikirim dari luar,” katanya.

Mu’ti menegaskan keputusan terkait usulan tersebut berada di tangan Kepala BGN, bukan di Kemendikdasmen. Namun, guru dan tenaga kependidikan sudah bisa membantu distribusi makanan di sekolah dan diberikan honorarium Rp 100 ribu per hari.

“Keputusan, bukan pada kami,” tegasnya.

MBG Tetap Prioritas Pemerintah

Sebelumnya, pemerintah terus menyempurnakan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal itu disampaikan Abdul Mu’ti saat berkunjung ke Bank NTB Syariah di Mataram, Selasa (21/10/2025).

Mu’ti menjelaskan salah satu faktor keterlambatan penerbitan Perpres MBG karena terjadi beberapa perubahan. Perubahan itu dilakukan untuk meminimalisasi kasus siswa keracunan MBG yang disuplai oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di beberapa daerah.

“Soal pelaksanaannya nanti akan diperbaiki bahwa sekarang sedang digodok rancangan perubahan Perpres yang mengatur tentang pengelolaan dan pelaksanaan MBG dengan mungkin beberapa perubahan dalam polanya,” jelas Mu’ti didampingi Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal di Mataram.

Ia menegaskan maraknya kasus keracunan siswa tidak membuat pemerintah menghentikan program MBG tersebut. Program MBG yang menelan dana ratusan triliun rupiah itu, kata Mu’ti, tetap menjadi prioritas Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Gibran.

MBG Tetap Prioritas Pemerintah

Sebelumnya, pemerintah terus menyempurnakan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal itu disampaikan Abdul Mu’ti saat berkunjung ke Bank NTB Syariah di Mataram, Selasa (21/10/2025).

Mu’ti menjelaskan salah satu faktor keterlambatan penerbitan Perpres MBG karena terjadi beberapa perubahan. Perubahan itu dilakukan untuk meminimalisasi kasus siswa keracunan MBG yang disuplai oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di beberapa daerah.

“Soal pelaksanaannya nanti akan diperbaiki bahwa sekarang sedang digodok rancangan perubahan Perpres yang mengatur tentang pengelolaan dan pelaksanaan MBG dengan mungkin beberapa perubahan dalam polanya,” jelas Mu’ti didampingi Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal di Mataram.

Ia menegaskan maraknya kasus keracunan siswa tidak membuat pemerintah menghentikan program MBG tersebut. Program MBG yang menelan dana ratusan triliun rupiah itu, kata Mu’ti, tetap menjadi prioritas Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Gibran.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *