Badung –
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menghentikan sementara proyek pembangunan hotel di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali. PT Predmet selaku pengelola proyek mengeklaim lokasi pembangunan hotel tersebut sudah berada di zona pariwisata.
Perwakilan PT Predmet, Andi Nahak, menyebut proyek pembangunan hotel itu sudah sesuai dengan rencana tata ruang wilayah. Meski pembangunannya kini disetop sementara, pengelola bakal terus berkoordinasi agar perizinan bangunan bisa segera rampung.
“PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) yang terbit itu untuk 74 kamar dan lokasinya sudah sesuai ada di kawasan pariwisata atau zona pink. Tapi memang kemarin arsitek atau owner melihat ada kesempatan, makanya dinaikkan lagi satu lantai jadi totalnya lima lantai,” ujar Andi Nahak, Senin (23/2/2026).
Andi menjelaskan penambahan lantai, dari empat menjadi lima lantai mengakibatkan ketidaksesuaian dengan PBG yang telah terbit sebelumnya. Karena fisik bangunan sudah mencapai 70 persen, pengelola diminta mengurus Sertifikat Laik Fungsi (SLF) agar bangunan tersebut legal secara aturan.
“Karena sudah terbangun, mau tidak mau sekarang masuknya ke SLF karena bangunan harus 100 persen dulu baru sertifikat itu bisa terbit. Kami juga akan mengubah semua dokumen mulai dari PKKPR hingga UKL-UPL agar statusnya menjadi Penanaman Modal Asing atau PMA,” kata Andi Nahak.
Hotel ini diketahui dimiliki oleh tiga warga negara asing (WNA) asal Ukraina yang melakukan kontrak kerja sama dengan pemilik lahan lokal. Andi memastikan proyek hotel itu tetap mengusung arsitektur lokal sesuai aturan daerah.
“Pemerintah Badung itu sangat ketat, jadi di gambar sudah kami masukkan ornamen Bali supaya (dokumen) bisa di-ACC dan sesuai aturan yang bagus di sini. Fasilitas pendukung seperti kolam renang, restoran, hingga lobi juga sudah lengkap dalam perencanaan kami,” tutur Andi Nahak.
Andi membantah lokasi bangunan hotel berada di lahan hijau atau lahan sawah yang dilindungi. Proyek hotel, dia berujar, dibangun di kawasan atau zona khusus pariwisata sesuai tata ruang Kabupaten Badung.
Meski begitu, pengelola proyek mengaku menghargai inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Pansus TRAP DPRD Bali bersama Pemkab Badung. Mereka berharap ada solusi dari pemerintah agar proyek yang sempat terhenti ini bisa dilanjutkan kembali hingga tuntas.
“Kami setuju sekali ada sidak begini supaya kalau ada yang salah bisa segera kita perbaiki bersama. Kami mohon kebijakan pimpinan karena untuk mengajukan ulang PBG sudah tidak mungkin dengan kondisi bangunan yang sudah hampir jadi ini,” pungkas Andi Nahak.





