Kepala Satpol PP Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi menyebut sampah menumpuk di Pantai Bingin tak sepenuhnya berasal dari material bangunan liar yang dibongkar pemerintah beberapa waktu lalu. Kondisi pantai yang dipenuhi sampah itu sempat viral di media sosial beberapa hari terakhir.
Rai mengatakan Satpol PP Badung sudah membersihkan puing bangunan hasil bongkaran di Pantai Bingin beberapa waktu lalu. Menurutnya, sampah di pantai yang berlokasi di Desa Pecatu, Kuta Selatan, itu bercampur dengan sampah kiriman saat hujan.
“Apalagi ada gelombang tinggi, pasti arahnya kan ke Kuta, Jimbaran, dan Canggu. Itu sampah kiriman kebanyakan memang, bukan sampah dari kami,” kata Rai saat dijumpai di kantor DPRD Bali, Denpasar, Senin (10/11/2025).
Rai menjelaskan proses pembersihan dan penataan kawasan Pantai Bingin merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung. Di sisi lain, dia mengakui proses pembersihan puing-puing bangunan di sana terkendala karena medannya yang sulit diakses.
“Target (pembersihan) sebenarnya satu bulan. Cuma faktanya ternyata medannya sangat sulit. Sehingga lebih daripada satu bulan, hampir dua bulan,” sebutnya.
Sebelumnya, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengaku menerima banyak laporan dari masyarakat terkait kondisi Pantai Bingin yang dipenuhi sampah seusai pembongkaran bangunan ilegal. Ia pun memerintahkan Dinas PUPR Badung agar mengerahkan alat berat untuk mempercepat pembersihan puing.
“Kami sadari, kondisi saat ini, dengan kondisi pantai seperti itu, tentu cukup memberatkan bagi warga, terutama wisatawan,” ujar Adi Arnawa.
Dinas PUPR Kabupaten Badung menargetkan pembersihan material bekas bongkaran bangunan liar di Pantai Bingin rampung dalam 30 hari. Pembersihan lanjutan ini dilakukan secara intensif dengan menyingkirkan sisa puing yang masih berserakan di kawasan pantai.
Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) PUPR Badung, Anak Agung Rama Putra, mengatakan pihaknya mewaspadai potensi kendala di lapangan akibat cuaca yang tidak menentu. Menurutnya, air laut pasang dan curah hujan tinggi dapat memperlambat proses pembersihan di kawasan tersebut.
“Kami khawatirkan kendala utama itu saat air laut pasang dan hujan. Kami upayakan supaya material tidak sampai hanyut ke pesisir pantai,” kata Agung Rama, Minggu (9/11/2025).
Agung Rama menjelaskan langkah mitigasi juga dilakukan untuk meminimalkan dampak lingkungan selama proses pembersihan berlangsung. Pembersihan difokuskan pada puing di daratan pantai, termasuk material pada tanggul paling bawah agar tidak jatuh ke pesisir dan menutupi pasir pantai.
Adi Arnawa Terima Banyak Laporan Kondisi Pantai Bingin
Sebelumnya, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengaku menerima banyak laporan dari masyarakat terkait kondisi Pantai Bingin yang dipenuhi sampah seusai pembongkaran bangunan ilegal. Ia pun memerintahkan Dinas PUPR Badung agar mengerahkan alat berat untuk mempercepat pembersihan puing.
“Kami sadari, kondisi saat ini, dengan kondisi pantai seperti itu, tentu cukup memberatkan bagi warga, terutama wisatawan,” ujar Adi Arnawa.
Dinas PUPR Kabupaten Badung menargetkan pembersihan material bekas bongkaran bangunan liar di Pantai Bingin rampung dalam 30 hari. Pembersihan lanjutan ini dilakukan secara intensif dengan menyingkirkan sisa puing yang masih berserakan di kawasan pantai.
Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) PUPR Badung, Anak Agung Rama Putra, mengatakan pihaknya mewaspadai potensi kendala di lapangan akibat cuaca yang tidak menentu. Menurutnya, air laut pasang dan curah hujan tinggi dapat memperlambat proses pembersihan di kawasan tersebut.
“Kami khawatirkan kendala utama itu saat air laut pasang dan hujan. Kami upayakan supaya material tidak sampai hanyut ke pesisir pantai,” kata Agung Rama, Minggu (9/11/2025).
Agung Rama menjelaskan langkah mitigasi juga dilakukan untuk meminimalkan dampak lingkungan selama proses pembersihan berlangsung. Pembersihan difokuskan pada puing di daratan pantai, termasuk material pada tanggul paling bawah agar tidak jatuh ke pesisir dan menutupi pasir pantai.






