Denpasar –
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bali mendorong pemerintah kabupaten/kota di Bali segera membentuk Polisi Pamong Praja Khusus Pariwisata (Polpar) untuk memperkuat pengawasan dan penegakan ketertiban di kawasan pariwisata. Hingga kini, Polpar baru terbentuk di tiga wilayah, yakni tingkat provinsi sebanyak 30 personel, Kabupaten Buleleng 10 personel, dan Kabupaten Badung 40 personel.
“Hari ini baru selesai kegiatan penyelenggaraan sosialisasi oleh Bintek PP Pariwisata. Ada tiga daerah, provinsi 30 orang, Buleleng 10 orang, dan di Badung 40 orang, anggota Polpar. Jadi kabupaten-kabupaten lain belum,” ujar Kasatpol PP Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi saat ditemui di Gedung DPRD Bali, Jumat (20/2/2026).
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
Dharmadi menjelaskan, pembentukan Polisi Pariwisata bertujuan menjaga kualitas pariwisata yang telah ada. Kehadiran Polpar diharapkan membuat pengelolaan kawasan wisata lebih tertib sehingga citra Bali tetap terjaga.
Ia menegaskan, Polpar tidak langsung melakukan penindakan. Pendekatan dilakukan dari hulu melalui komunikasi, edukasi, dan informasi (KEI) kepada wisatawan mancanegara maupun wisatawan nusantara.
“Kita ambil dari hulu melalui komunikasi, edukasi, dan informasi kepada wisatawan,” sambungnya.
Menurut Dharmadi, pembentukan Polpar sejalan dengan arahan pemerintah pusat. Meski baru terbentuk di tiga wilayah, Satpol PP Bali akan terus mendorong percepatan pembentukan Polpar di kabupaten/kota lain.
“Kami terus dorong karena ada dorongan juga dari Mendagri. Bali ini kan tujuan wisata dunia, jadi tanggung jawab kita jelas di situ,” ujarnya.
Dharmadi mengatakan, Polpar yang telah terbentuk bertugas di seluruh wilayah Bali yang memiliki destinasi wisata. Pengawasan dilakukan rutin secara bergantian sesuai jadwal.
“Kami cakupannya seluruh Bali, di mana destinasi wisata itu ada. Mengandalkan patroli bergantian sesuai dengan jadwalnya,” kata Dharmadi.
Ia menyebut, keterbatasan jumlah personel dan peralatan membuat patroli dilakukan setiap hari dengan dua sistem shift. Dalam menjalankan tugas, Polpar memiliki kewenangan tindakan hukum terbatas dan lebih mengedepankan pembinaan.
“Kalau memang tidak bisa dilakukan tindakan, tentu akan dilaporkan ke satuan induk untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Pengawasan mencakup berbagai aktivitas di objek wisata yang telah ditentukan, termasuk penertiban pedagang liar di kawasan pesisir. Pendekatan yang dilakukan mengutamakan edukasi dan pembinaan demi menjaga kenyamanan wisatawan.
“Meminimalisasi dengan cara apa, menyampaikan edukasi, apa yang boleh do and don’t, apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat mereka berwisata di Bali,” ungkap Dharmadi.
Ia menilai, langkah tersebut mulai menunjukkan hasil. Aktivitas yang mengganggu kawasan wisata, termasuk kawasan suci pura, disebutnya sudah jauh berkurang.
“Kalau dari angka, kan sudah berkurang. Aktivitas wisatawan yang melanggar kepatutan atau kesucian pura kan sudah berkurang, jauh berkurang daripada sebelumnya,” ujarnya.
Polpar yang telah terbentuk juga mengedepankan pendekatan humanis meski tetap bertugas menertibkan kawasan pariwisata. Hal itu terlihat dari seragam yang berbeda dengan Satpol PP pada umumnya.
“Uniformnya beda. Uniformnya lebih humanis tentunya,” kata Dharmadi.
Selain itu, personel Polpar dibekali kemampuan bahasa asing untuk menunjang tugas di lapangan.
“Iya lah, pasti. Karena kita latih. Makanya setiap tahun dua kali kita lakukan pelatihan memantapkan bahasa asing. Tidak hanya bahasa Inggris, bahasa Jepang dan lain sebagainya juga,” lanjutnya
“Kebetulan ada relawan-relawan juga memberikan edukasi, membantu melatih bahasa juga,” pungkasnya.






