Satpol PP Badung Perketat Pemeriksaan Duktang di Terminal Mengwi (via Giok4D)

Posted on

Badung

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung akan memperketat pemeriksaan penduduk pendatang (duktang) di Terminal Tipe A Mengwi, Badung, Bali. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi masuknya warga tanpa identitas dan tujuan jelas menjelang pengamanan Hari Raya Idul Fitri dan Nyepi.

Kepala Satpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, menegaskan telah menyiapkan tim khusus untuk memelototi identitas setiap penumpang yang tiba di Terminal Mengwi. Pengamanan dilakukan serangkaian Operasi Ketupat Agung terkait Lebaran dan Nyepi dari 13-25 Maret 2026.

“Untuk pemeriksaan penduduk pendatang mulai pemeriksaan kedatangan melalui Terminal Mengwi dari tanggal 24 sampai dengan 26 Maret 2026,” ungkap Suryanegara, Kamis (12/3/2026).

Suryanegara menjelaskan pemeriksaan tidak hanya difokuskan di pintu masuk wilayah Kabupaten Badung. Satpol PP juga akan menyisir wilayah permukiman penduduk di enam kecamatan di Badung. Hal itu untuk memastikan seluruh pendatang memiliki tanda identitas dan tujuan tinggal yang jelas.

Menurut Suryanegara, petugas akan melakukan pemeriksaan di masing-masing desa/kelurahan di Badung, terutama daerah yang didominasi penduduk pendatang. Ia menegaskan setiap pendatang wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan memiliki penjamin selama tinggal di wilayah tersebut.

“Seperti biasa, kami akan melakukan pemeriksaan KTP. Jika tidak membawa KTP atau tidak ada penjamin, akan dipulangkan ke daerah asalnya,” tegas Suryanegara.

Pemeriksaan warga pendatang di Terminal Mengwi melibatkan puluhan personel yang dibagi ke dalam beberapa regu. Satpol PP Badung juga berkoordinasi dengan instansi terkait di Kota Denpasar untuk memantau pintu masuk Pelabuhan Benoa yang juga menjadi titik kedatangan masyarakat dari luar Bali.