Juru parkir (jukir)di Mataram ditangkap polisi setelah menganiaya seorang pria hingga berdarah. Pelaku berinisial AH (36) asal Penimbung, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Penganiayaan itu terjadi di sebuah toko di wilayah Cakranegara, Kota Mataram, Senin (21/7/2025), sekitar 11.30 Wita. Tidak butuh waktu lama, sekitar pukul 14.00 Wita pelaku ditangkap.
“Yang bersangkutan kami amankan di tempatnya markir,” kata Kasatreskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili, Senin (21/7/2025).
Dia mengungkapkan penganiayaan itu berawal dari korban dan pelaku saling ejek. Namun, tiba-tiba pelaku langsung memukul korban di bagian wajahnya dengan tangan mengepal.
“Korban saat itu menghindar dengan cara menunduk,” sebutnya.
Pelaku belum puas. Pelaku memegang baju korban kemudian diangkat. Kancing baju korban sampai terlepas. Korban dibanting sampai terjatuh.
“Setelah korban terjatuh, pelaku menginjak muka korban menggunakan kaki kanan,” ungkapnya.
Akibatnya, Regi berujar, korban mengalami luka di bagian pelipis mata sebelah kiri. “Korban juga mengalami luka robek di bagian dahi,” katanya.
Korban yang tidak terima melapor ke polisi. Pelaku langsung diamankan di tempatnya bekerja sebagai tukang parkir di wilayah Cakranegara, Kota Mataram.
“Saat ini pelaku sudah kami amankan dan masih kami mintai keterangan lebih lanjut,” tandas Regi.