Saksi Curiga Brigadir Nurhadi Tewas Bukan Karena Tenggelam

Posted on

Anggota Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Aiptu Brian Dwi Siswanto, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi. Ia mengaku sejak awal curiga Brigadir Nurhadi tewas bukan karena tenggelam di kolam Villa Tekek The Beach House Resort, Gili Trawangan, Lombok Utara.

Hal itu diungkapkan Aiptu Brian saat persidangan dengan terdakwa Ipda I Gde Aris Chandra Widianto dan Kompol I Made Yogi Purusa Utama di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Senin (29/12/2025).

“Saya curiga. Informasinya (Brigadir Nurhadi) tenggelam, tapi kolam pendek (tidak dalam),” ungkap Aiptu Brian.

Kecurigaan itu muncul setelah Aiptu Brian melihat kolam vila tempat Brigadir Nurhadi disebut tenggelam. Ia menyebut kondisi kolam yang tidak terlalu dalam itu membuatnya curiga.

“Secara logika, saya berfikir ini tidak beres. Iya (ada perasaan curiga),” imbuhnya.

Selama bertugas di Gili Trawangan, Aiptu Brian mengaku ada banyak kasus orang tenggelam hingga berujung meninggal dunia. Hanya saja, selama ini korban tenggelam itu lebih banyak terjadi di laut.

“Mati tenggelam banyak, tapi di pantai. Di hotel selama ini belum ada (kecuali Brigadir Nurhadi),” sebutnya.

Brian juga mengaku pernah diminta oleh terdakwa Ipda Aris untuk diam terkait peristiwa tewasnya Brigadir Nurhadi tersebut. Permintaan itu disampaikan Ipda Aris saat bertemu saksi Brian di Klinik Warna Medika, Gili Trawangan, Lombok Utara, NTB.

“Di sana (Klinik Warna Medika) bertemu dengan Ipda Aris dan Kompol Yogi. Sempat berbicara dengan Ipda Aris. Tidak ada komunikasi dengan Kompol Yogi,” kata Brian.

Brian dan pihak klinik semula belum mengetahui identitas korban. Brian lantas mencoba menanyakan identitas lengkap korban, tetapi Ipda Aris menyuruhnya untuk diam.

“Kami tanyakan ke Aris, Aris bilang silent. Aris mengatakan, ‘sudah, nanti keterangan dari saya’,” tutur Brian menirukan perkataan Ipda Aris.

Diketahui, Nurhadi tewas di Villa Tekek The Beach House Resort, Gili Trawangan, setelah pesta minuman keras dan narkotika bersama Kompol Yogi dan Ipda Aris pada 16 April lalu. Selain ketiga anggota polisi itu, ada pula dua perempuan di lokasi, yakni Misri Puspita Sari dan Meylani Putri.

Dua perempuan itu disebut disewa oleh Kompol Yogi dan Ipda Aris. Adapun, Misri Puspita Sari juga ditetapkan sebagai tersangka meski belum mulai diadili. Meski begitu, berkasnya sudah dinyatakan lengkap.

“Mati tenggelam banyak, tapi di pantai. Di hotel selama ini belum ada (kecuali Brigadir Nurhadi),” sebutnya.

Brian juga mengaku pernah diminta oleh terdakwa Ipda Aris untuk diam terkait peristiwa tewasnya Brigadir Nurhadi tersebut. Permintaan itu disampaikan Ipda Aris saat bertemu saksi Brian di Klinik Warna Medika, Gili Trawangan, Lombok Utara, NTB.

“Di sana (Klinik Warna Medika) bertemu dengan Ipda Aris dan Kompol Yogi. Sempat berbicara dengan Ipda Aris. Tidak ada komunikasi dengan Kompol Yogi,” kata Brian.

Brian dan pihak klinik semula belum mengetahui identitas korban. Brian lantas mencoba menanyakan identitas lengkap korban, tetapi Ipda Aris menyuruhnya untuk diam.

“Kami tanyakan ke Aris, Aris bilang silent. Aris mengatakan, ‘sudah, nanti keterangan dari saya’,” tutur Brian menirukan perkataan Ipda Aris.

Diketahui, Nurhadi tewas di Villa Tekek The Beach House Resort, Gili Trawangan, setelah pesta minuman keras dan narkotika bersama Kompol Yogi dan Ipda Aris pada 16 April lalu. Selain ketiga anggota polisi itu, ada pula dua perempuan di lokasi, yakni Misri Puspita Sari dan Meylani Putri.

Dua perempuan itu disebut disewa oleh Kompol Yogi dan Ipda Aris. Adapun, Misri Puspita Sari juga ditetapkan sebagai tersangka meski belum mulai diadili. Meski begitu, berkasnya sudah dinyatakan lengkap.