Rusdi Masse Mappasessu resmi ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Rusdi menggantikan posisi yang sebelumnya diisi oleh Ahmad Sahroni.
Penetapan Rusdi Masse sebagai Waka Komisi III DPR dilakukan di ruang Komisi III DPR RI, Jakarta, Kamis (4/9/2025). Rapat penetapan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
“Oleh karena itu dalam rapat komisi tiga DPR RI hari ini saudara haji Rusdi Masse Mappasessu akan ditetapkan sebagai wakil ketua komisi tiga DPR RI menggantikan saudara Doktor Haji Ahmad Sahroni,” kata Dasco, dikutip dari infoNews.
Dasco kemudian meminta persetujuan terkait penggantian Wakil Ketua Komisi III kepada peserta rapat. Para peserta rapat pun menyepakati Rusdi sebagai pengganti Sahroni.
“Kami selaku pimpinan rapat akan menanyakan kepada anggota komisi tiga DPR RI apakah Saudara Haji Rusdi dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia setuju?” tanya Dasco kepada peserta rapat.
“Setuju,” jawab peserta rapat.
Seperti diketahui, Fraksi Partai NasDem mengganti anggota DPR Ahmad Sahroni dari posisi pimpinan Komisi III DPR. Surat penggantian Sahroni dari pimpinan Komisi III DPR beredar di kalangan wartawan sejak 29 Agustus lalu.
Surat bernomor F.NasDem.758/DPR-RI/VIII/2025 tersebut ditandatangani oleh Ketua Fraksi Partai NasDem Viktor Bungtilu Laiskodat. Adapun, Sahroni sebagai Sekretaris Fraksi Partai NasDem juga turut meneken surat itu.
Berdasarkan surat yang beredar itu, Sahroni diganti dari Wakil Ketua Komisi III DPR. Ia kini menjabat sebagai anggota Komisi I DPR. Sementara itu, posisi Wakil Ketua Komisi III DPR yang ditinggalkan Sahroni kini diisi oleh Rusdi Masse yang sebelumnya menjabat sebagai anggota Komisi IV DPR.
Sementara itu, belakangan beredar kabar Ahmad Sahroni mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPR. Namun, Waketum Partai NasDem Saan Mustopa mengaku belum mengetahui informasi terkait kabar pengunduran diri Sahroni itu.
“Nanti kami cek ya,” kata Saan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/9/2025).
Diketahui, NasDem sebelumnya telah menonaktifkan Sahroni sebagai anggota legislatif. Meski begitu, Saan mengatakan Sahroni hingga kini masih menjabat sebagai Bendum NasDem.
Saan enggan menanggapi polemik Sahroni itu akan bermuara pada pergantian antarwaktu (PAW). Menurutnya, ada proses yang mesti dilalui di internal partai. “Nanti proses, kan ada proses di internal,” ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di infoNews. Baca selengkapnya
Sahroni Dikabarkan Mundur Sebagai Anggota DPR
Sementara itu, belakangan beredar kabar Ahmad Sahroni mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPR. Namun, Waketum Partai NasDem Saan Mustopa mengaku belum mengetahui informasi terkait kabar pengunduran diri Sahroni itu.
“Nanti kami cek ya,” kata Saan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/9/2025).
Diketahui, NasDem sebelumnya telah menonaktifkan Sahroni sebagai anggota legislatif. Meski begitu, Saan mengatakan Sahroni hingga kini masih menjabat sebagai Bendum NasDem.
Saan enggan menanggapi polemik Sahroni itu akan bermuara pada pergantian antarwaktu (PAW). Menurutnya, ada proses yang mesti dilalui di internal partai. “Nanti proses, kan ada proses di internal,” ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di infoNews. Baca selengkapnya