Kupang –
Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2025 PT. Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) NTT (Perseroda). Kegiatan tersebut berlangsung di kantor Jamkrida NTT, Rabu (11/3/2026) malam.
Laka Lena menjelaskan dalam rapat tersebut membahas tentang bagaimana rencana bisnis Jamkrida di Tahun 2026. “Kita melihat bagaimana laporan keuangan kemudian bagaimana strategis rencana bisnis ke depan dari Jamkrida untuk 2026,” ujarnya.
Laka Lena mengungkapkan salah satu yang dibahas adalah target pengembangan Jamkrida NTT di luar wilayah NTT. “Bagaimana merambah juga sampai di luar NTT di daerah yang memang Jamkridanya belum ada, di Indonesia Timur terutama,” tegas mantan anggota DPR RI itu.
Laka Lena akan melakukan koordinasi dengan para gubernur se-Indonesia Timur demi memuluskan rencana ekspansi itu.
Dalam RUPS juga dibahas bagaimana kinerja Jamkrida NTT dan enam pengurus direksi yang saat ini berproses di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Kemudian kita melihat untuk bagaimana urusan aset-aset yang mau dibukukan dan pengurus baru yang lagi berproses juga berbagai hal yang bersifat internal,” ujar Laka Lena.
“Intinya Jamkrida saat ini posisinya bagus dan sehat, kalau soal masa lalu juga terus dibereskan terkait persoalan-persoalan direksi yang lalu mengandung masalah hukum,” tambahnya.
“Kalau untuk pengurus baru lagi on progres sudah diserahkan kepada OJK untuk berproses. Targetnya itu PAD-nya harus baik,” tandas politikus Partai Golkar itu.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Jamkrida NTTT, Frits Oscar Fanggidae, menungkapkan Pemprov NTT memberikan target agar Jamkrida NTT pada 2026 bisa menyetor dividen sebesar Rp 15 miliar.
Salah satu strateginya dengan membidik potensi di luar NTT. Sejauh ini, ada dua provinsi yang dijajaki, yakni Maluku dan Maluku Utara.
“Jadi tadi Pak Gub bilang perluasannya itu ke Maluku dan Maluku Utara, itu kebetulan di dua provinsi ini belum ada Jamkrida. Sehingga khusus untuk penjaminan-penjaminan proyek APBD itu bisa kita perluas ke sana,” terang Frits.
Frits menjelaskan, saat ini untuk Maluku dan Maluku Utara belum memiliki Jamkrida. Untuk itu dengan perluasan wilayah dengan sistem online, maka akan dilakukan koordinasi dengan Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) di masing-masing wilayah.
“Jadi kalau kita bergeser ke Maluku dan Maluku Utara, kita tidak perlu buat kantor cabang disana atau tidak membuat perwakilan disana, semua nanti itu melalui kerja sama kita dengan Gapensi Maluku mapun Maluku Utara, sehingga adminnya itu ada di setiap kantor-kantor Gapensi disana,” terangnya.
Pada 2025, Jamkrida NTT berhasil memberikan dividen kepada pemerintah daerah sebesar Rp 7,5 miliar. Frits optimistis pada 2026, target yang diberikan oleh Pemprov NTT dapat tercapai. Hal itu didukung dengan penyertaan modal Pemprov NTT sebesar Rp 21 miliar.
Frits menegaskan, sesuai hasil pemeriksaan yang dilakukan inspektorat daerah, Jamkrida NTT mampu menerima penyertaan modal dari pemegang saham yakni Pemprov NTT.
“Inspektorat sudah mengaudit kita secara tuntas, dan sudah direkomendasikan bahwa Jamkrida NTT siap memenuhi syarat untuk menerima tambahan penyertaan modal,” urai dia.
Frits berharap dengan dukungan penyertaan modal target yang diberikan dapat terpenuhi di tahun 2026. “Kita berharap, kapasitas penjaminan kita itu bisa meningkat. Jadi tambahan Rp 21 miliar ini, kita punya kapasitas penjaminan bisa bertambah sekitar Rp 400-500 miliar,” urai dia.






